Kasus Dugaan Penyelewengan Pajak Anggaran Sekretariat DPRD Lotim Naik Status

Poroslombok.com | LOTIM –

Tim Jaksa Penyelidik  Kejaksaan Negeri Lombok Timur kembali menaikkan status perkara dari Penyelidikan ke tingkat Penyidikan  terkait dengan penyalahgunaan Penyelewengan Pajak Anggaran Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2018 s/d 2020.

Demikian diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Lalu Mohamad Rasyidi, SH, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5).

Adapun peningkatan status Penyidikan ini, tambahnya, dilakukan oleh karena Tim Jaksa Penyelidik setelah Tim Jaksa Penyelidik melakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait dan melakukan ekspose.

Adapun hasil dari keterangan ekspose tersebut telah ditemukan dua alat bukti yang cukup adanya Penyelewengan Pajak Anggaran Sekretariat Dewan DPRD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2018 s/d 2020.

Lebih lanjut, Lalu Rasyidi, menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

“Bahwa dengan dinaikkan status penyidikan tersebut Tim Penyidik akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan serta mengumpulkan dokumen-dokumen terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya.

(Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU