PorosLombok.com, LOTIM –
Miris seorang perempuan sebut saja bunga (16) (bukan nama asli) yang masih mengenyam pendidikan di salah satu sekolah Menengah Atas di Lombok Timur, mangalami pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru olah raganya. Pada Kamis (06/10)
Kapolres Lombok Timur, AKBP Heri Indra Cahyono, melalui kasi Humas, Iptu Nikolas Oesman membenarkan hal tersebut, berdasarkan laporan yang dimasukkan oleh keluarga korban.
“Kejadian ini terjadi di Taman Kota Selong sekitar pukul 22.00 wita,” ucapnya, Selasa (11/10)
Menurut keterangan Ibu korban, kata Nicolas, kejadian ini pada saat korban pergi ke taman kota selong untuk mengikuti acara doa bersama mengenang korban kanjuruhan malang.
Setelah selesai acara sambungnya, pada saat hendak pulang korban dihubungi oleh terlapor yang menanyakan keberadaan korban sehingga korban memberitahukan sedang berada di taman kota selong.
“Selanjutnya Terlapor melarang korban pulang dan meminta untuk menunggu,” terangnya
Setelah itu sambung Nicolas, terlapor datang menemui korban dan mengajak korban duduk mengobrol ditempat yang sepi. tidak lama kemudian korban minta untuk pulang dan terlapor memberikan syarat bahwa korban boleh pulang jika korban mau mencium terlapor.
Namun korban menolak sehingga terlapor memaksa mencium korban dan memegang payudara korban, setelah itu menarik tangan korban untuk dimasukkan ke dalam celana terlapor dengan maksud memaksa korban untuk memegang kemaluan terlapor.
“Atas kejadian tersebut Pelapor selaku Ibu Korban merasa keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak
(Arul/ Poroslombok)
















