PorosLombok.com LOTIM –
PD. Agro Selaparang mengadakan rapat koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun 2023 dengan kios pengecer. yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perdagangan, Perwakilan Pupuk Indonesia dan beberapa pihak terkait lainnya, sabtu (07/01)
Pada Rapat Koordinasi ini diikuti oleh 40 orang penyalur yang terdiri dari 28 kios pengecer dari kecamatan Suela dan 12 kios pengecer dari kecamatan Lenek.
Dirut PD. Agro Selaparang Sulhayani Menyampaikan Rapat ini terkait dengan bagaimana penyaluran pupuk bersubsidi kedepannya, agar sesuai dengan regulasi yang telah di tentukan oleh Pupuk Indonesia ( PI ) sehingga tidak menyimpang dari aturan yang telah ditentukan.

Untuk memastikan hal tersebut pihak manajemen PD Agro Selaparang tetap melakukan pembinaan dan evaluasi kepada semua kios pengecer, termasuk dalam pendampingan penyelesaian administrasi pelaporan fisik sesuai standar yang sudah ditetapkan.
Dalam Regulasinya bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi yang diberikan lebih kecil dari kebutuhan e-RDKK, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tanaman supaya dapat berproduksi secara optimal maka diharapkan kekurangan kebutuhannya ini dilengkapi dari pupuk non subsidi.
Pada tahun 2023 untuk Musim Tanam I (MT I), PD Agro Selaparang telah mempersiapkan stok Pupuk yang sudah disalurkan dari tanggal 2 sampai tanggal 6 januari 2023 pupuk yang sudah tersalur ke tingkat kios / pengecer untuk kecamatan Suela yaitu Urea sebanyak 150 ton dan pupuk Phoska sebanyak 40 ton, sedangkan untuk kecamatan Lenek yaitu untuk pupuk Urea sebanyak 39 ton dan Phoska 6 ton.
“Untuk saat ini kami ada ready stok Urea 61 ton dan Phoska 39 ton, ini sekarang yang akan kita salurkan” jelasnya.
Sejauh ini lanjutnya, untuk kegiatan pengawasan kios – kios pengecer, pihaknya memiliki Petugas Lapangan (PL)
Demikian juga dari Dinas Perdagangan Lombok Timur yang tetap melakukan monitoring dan pemantauan.
Selain itu, untuk transparansi harga pupuk bersubsidi maka masing – masing kios pengecer harus menempel Harga Eceran Tertinggi ( HET ) pupuk bersubsidi
Kemudian di masing masing – masing kios juga harus tertempel data petani yang berhak menerima pupuk subsidi sesuai dengan data yang ada di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK atau yang sekarang disebut E-Alokasi.
Ia menambahkan, pengecer sekarang ini dituntut untuk melek IT, karena pelaporan – pelaporan penjualan pupuk bersubsidi saat ini melalui pelaporan online.
“Untuk laporan penyaluran ke petani itu melalui T- Pubers yang harus sinkronkan dengan E-Alokasi dan juga dilengkapi dengan laporan fisiknya”, ucapnya.
Selaku Direktur Utama PD. Agro Selaparang, ia akan berupaya memberikan pelayanan lebih optimal kedepannya untuk masyarakat di kabupaten Lombok Timur.
(Wenk/ PorosLombok)















