LOMBOK TIMUR – PorosLombok.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur mewanti-wanti Dinas Pariwisata dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur untuk memberikan perhatian lebih bagi objek wisata pantai yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Seperti halnya yang terjadi di objek pantai Tanjung Menangis yang sudah memakan korban puluhan orang lantaran diindikasikan ada palung dalam di wilayah itu.
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, DPRD Lombok Timur menekankan kepada pihak yang bertugas mengelola tempat itu untuk memasang rambu-rambu daerah berbahaya (terdapat palung) dan menempatkan personel pada pantai yang terdapat palungnya.
Terlebih saat ini, sejak mulai berakhirnya masa pandemi covid-19 sejumlah destinasi wisata mulai ramai dikunjungi, tak terkecuali wisata pantai.
Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan, mengatakan kejadian korban tenggelam di pantai Tanjung Menangis bukan hanya saja terjadi kali ini.
“Sudah lama ditau kalau disana (Pantai Tanjung Menangis) ada palung dalam, dan sudah menyebabkan kejadian seperti itu (Tenggelam) banyak sekali,” ucap Murnan, saat ditemui di ruangannya, Senin (5/6/2023).
Dikatakannya, daerah-daerah seperti itu harusnya diberikan warning oleh Pemerintah Daerah (Pemda), hingga kepada Dinas Pariwisata dan BPBD harus berkolaborasi menciptakan suasana kondusif di tempat itu.
Seperti misalnya, kata dia, mengadakan papan peringatan dan menerjunkan tim pengawasan.
“Kalau tidak seperti itu akan ada lagi korban yang lain. Mending ditutup saja,” tegasnya.
Pantai Tanjung Menangis itu, lanjut murnan, juga sangat terkenal dengan arusnya yang kencang.
Walaupun permukaannya terlihat tenang, namun didalamnya tersimpan arus yang siap menarik siapa saja tersedot ke dalam.
“Harapan kita harus ada kolaborasi di tempat itu, baik dari Dispar, BPBD dan Desa, dibuat semacam mitigasi kapan dia boleh dan tidak dibolehkan pengunjung disana. Perlu ada kajian dari pihak pihak terkait,” demikian Murnan.
(Yami Ulandari/PL)















