Lotim, PorosLombok.com –
Belasan kepala Desa (Kades) di Lombok Timur sebentar lagi akan meninggalkan jabatannya, dikarenakan hendak ikut bertarung pada kontestasi Politik Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Sehingga banyak desa yang akan Dipimpin oleh Pejabat Sementara (PJS), untuk melanjutkan kepemimpinan yang ada di desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur Drs Salmun Rahman mengatakan, setelah adanya SK pemberhentian dari Kepala Daerah, otomatis Jabatan Kepala Desa akan di isi oleh PJS, namun hal tersebut berdasarkan usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari hasil musyawarah.
“Nantikan dalam musyawarah BPD itu ada dua yang akan dihasilkan, yakni merekomendasikan pengunduran diri Kepala Desa, kemudian mengusulkan Pejabat sementara,” ucap Salmun, Rabu (13/06).
Namun Salmun menegaskan, pejabat yang akan menjadi PJS Kepala Desa harus dari Kalangan ASN, dan itu merupakan wewenang Kepala Daerah, berdasarkan rekomendasi dari BPD yang disampaikan melalui Kecamatan.
“Surat yang diajukan melalui kecamatan itu, akan langsung diteruskan ke Meja pak Bupati,”ungkapnya.
Dengan adanya rekomendasi dari BPD, tentu sangat membantu Kepala Daerah memutuskan siapa yang akan ditugaskan di masing-masing desa sebagai PJS, agar terciptanya harmonisasi dan dapat melanjutkan program-program dari pejabat sebelumnya.
“Jangan sampai kita salah menempatkan pejabat, apalagi memasuki musim Politik sangat rawan terjadi gesekan, sehingga pak Bupati akan menempatkan orang-orang yang berkompeten,” ujarnya.
Salmun berharap bagi para PJS yang nantinya ditempatkan dimasing-masing desa harus bisa menjaga kondusifitas wilayah, kemudian harus bisa melanjutkan program-program pembangunan yang sudah direncanakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES).
“Intinya prinsip pelayanan itu tidak boleh berhenti, harus berkeadilan demi kemajuan desa,” pungkasnya.
(Aruk/ PorosLombok)















