LOTIM – PorosLombok.com | Impian masyarakat kecamatan Sakra Timur untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan memadai akhirnya akan segera terwujud, menyusul telah ditandatanganinya kontrak kerja sama antara pihak rekanan dengan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Pada acara penandatangan kontrak tersebut, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan Puskesmas Sakra Timur, Akhmad Khairul Munady, melibatkan tim pendamping penanganan korupsi.
“Kita saat penandatanganan kontrak tanggal 9 kemarin disaksikan langsung oleh tim pendamping penanganan korupsi dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat,” kata Khairul Munady saat dikonfirmasi poroslombok.com, Kamis (10/8/2023).
Selanjutnya, sambung dia, pihaknya akan melakukan Pre Construction Meeting (PCM) sebagai langkah awal dalam pengadaan barang dan jasa sebelum dimulainya pekerjaan, yang dijadwalkan pada hari Jum’at, besok.
“Saat kita PCM, nanti kita minta pihak rekanan untuk menjelaskan seperti apa metode pekerjaan di lapangan,” imbuhnya.
Yang tidak kalah pentingnya, pada tahap selanjutnya pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait pekerjaan pembangunan Puskesmas tersebut.
Adapun pihak-pihak yang akan dilibatkan pada acara sosialisasi nanti diantaranya adalah Camat Sakra Timur, Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan dari unsur lainnya yang bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan eksternal selama bekerja.
Setelah melalui tahapan-tahapan tersebut, Khairul Munady memastikan bahwa pengerjaan pembangunan akan dimulai pada pekan depan, sesuai dengan harapan bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy.
“Kita benar-benar gercep (gerak cepat) dalam proyek ini, makanya saya hanya minta waktu satu minggu setelah tandatangan kontrak. Insyaallah minggu depan kita sudah ground breaking (peletakan batu pertama) pertanda pembangunan mulai dilakukan” ujarnya.
Pembangunan Puskesmas Sakra Timur sendiri dilakukan dua tahap dengan pagu anggaran Rp 4.808.830.000, yang bersumber dari APBD murni dengan batas kontrak 145 hari Kalender.
“Sumber anggaran dari APBD murni tahun 2023 dengan kontrak 145 hari kalender, atau kurang lebih empat setengah bulan,” imbuhnya.
Masih kata Khairul, titik tekan pada pelaksanaan pembangunan PKM tersebut sebisa mungkin memanfaatkan masyarakat setempat terutama pekerja konvensional seperti tukang dan buruh kasar, namun yang sifatnya pabrikasi mungkin menggunakan tenaga ahli, terlebih tujuan pembangunan selain untuk meningkatkan layanan kesehatan juga sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Memang sejauh ini tidak ada titik tekan terhadap pemanfaatan masyarakat setempat dalam pembangunan, namun untuk buruh kasar maupun tukang menggunakan masyarakat setempat sebagai upaya peningkatan kesejahteraan,” paparnya.
Lebih jauh dijelaskan Khairul, untuk tahap awal hanya dibangunkan fisiknya saja, namun idealnya pembangunan infrastruktur Puskesmas sesuai Permenkes yang terbaru adalah 7,5 miliar, karena semua PKM harus memiliki tipe yang sama agar ketika peralihan status tidak terkendala.
Namun karena keterbatasan anggaran pada tahap dua akan dilengkapi dengan alat beserta Sumber Daya Manusia ( SDM ), sehingga tahun depan mulai beroperasi.
“Idealnya pembangunan PKM sesuai Permenkes yang baru itu 7,5. Namun karena PKM Sakra Timur ini dilakukan dua tahap, maka tahun depan baru bisa beroperasi,” demikian Khairul Munady.
(PL – anas)















