Dua Penjabat Sementara Kepala Desa di Kecamatan Sikur Dilantik

Lombok Timur, PorosLombok | dua Penjabat Sementara Kepala Desa (PJS), dua Desa di Kecamatan Sikur, resmi dilantik, yang bertempat di Aula Kantor Camat Sikur, Lombok Timur, Selasa (05/09).

Adapun Penjabat sementara yang dilantik yakni Samsul Hadi, SH bertugas di Desa Montong Baan dan Samuel Khair, S.Adm bertugas di Desa Loyok, karena kades sebelumnya mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif. Yang akan bertarung pada pemilu 2024 mendatang.

Kepala Dinas PMD, salmun Rahman dalam pidatonya menyampaikan, bahwa PJS kades ditunjuk oleh kepala daerah berdasarkan pertimbangan atas usulan BPD dan di selaraskan dengan regulasi yang ada.

“Yang jelas syarat utama sebagai PJS Itu harus ASN tidak bisa kalau bukan ASN,”jelas Salmun.

Mengingat sudah memasuki tahun Politik, tentunya ini merupakan salah satu tugas utama dari PJS Kades, agar pesta demokrasi ini berjalan lancar, terutama dalam upaya menjaga Kamtibmas bersama stakeholder terkait agar tidak terjadi gesekan ditengah Masyarakat.

“Jadi PJS Ini kita harapkan ikut serta mensukseskan Pemilu 2024, karena PJS Kades sama perannya dengan Kades,” ujarnya.

Salmun juga menyinggung, terkait akan dilaksanakannya kembali Pilkades serentak pada tahun 2025 pasca pilkada, sehingga banyak sekali tugas yang akan diemban oleh PJS kades, namun, yang paling penting terang Salmun, Pembangunan di desa harus dilanjutkan sesuai apa yang sudah direncanakan sebelumnya.

“PJS Kades harus menyelesaikan PR yang belum diselesaikan oleh Kades sebelumnya, dan yang kurang mari disempurnakan,” pungkasnya.

Hadir pada acara tersebut, Camat, Kapolsek, Forkompincam, BPD dari dua desa dan beberapa tamu undangan lainnya.

(Arul / PorosLombok)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU