LOTIM – PorosLombok.com | Acara pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokad Indonesia ( DPC KAI ) Kabupaten Lombok Timur yang dilaksanakan di Syari’ah Lombok Hotel pada Sabtu 9 Desember 2023 berlangsung khidmad.
Agenda tersebut dihadiri unsur Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, unsur Porkopimda dan organisasi KAI serta beberapa unsur DPC organisasi Advokad yang ada di kabupaten Lombok Timur.
Pelantikan Ketua terpilih Lalu Samsul Rijan, SH, MH didampingi oleh sekretaris terpilih Samsul Bahri, SH dilaksanakan oleh Vice Presiden Dewan Pimpinan Pusat ( DPP KAI ) DR.H.Umayah, SH.,MH, didampingi oleh Ketua DPD KAI NTB H. Burhanudin, SH.,MH dan dilanjutkan oleh pembacaan dan penyerahan SK kepengurusan kepada Ketua terpilih DPC KAI Lombok Timur periode 2023 – 2028.
Ketua terpilih DPC KAI Lombok Timur Lalu Samsul Rijan, SH. MH kepada awak media mengatakan, dalam periode yang dipercayakan kepadanya, ia akan melakukan langkah-langkah strategis untuk memajukan organisasi yang dipimpinnya.
Diantara upaya itu yakni melakukan kolaborasi dengan organisasi Advokad yang ada di Lombok Timur seperti Peradi, Peradi SAE dan organisasi Advokad lainnya untuk menyatukan langkah dalam mencapai tujuan bersama yaitu menciptakan Advokat yang profesional, berintegritas dan mampu mengikuti perkembangan zaman seperti penguasaan IT.
Disamping itu, Samsul Rijan juga mengatakan akan membangun sinergitas dengan institusi 4 Pilar Kebangsaan, Polri, Kejari, Pengadilan dan Pemda untuk secara bersama-sama menciptakan suasana penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dan dalam waktu dekat setelah pelantikan ini, kami akan melaksanakan Rapat Kerja Cabang Advokad ( RAKERCAB ) guna meningkatkan kapasitas, sinergitas dan profesionalitas anggotanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, terhadap adanya beberapa oknum Advokad yang tersandung kasus hukum kedepannya akan dibentuk tim khusus untuk mendampingi, baik pelaku maupun korban dan membentuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) untuk melakukan pendampingan hukum secara gratis.
Kepada anggotanya dia berpesan untuk menjaga kekompakan dan kerja sama dengan semua Organisasi Advokad yang ada dan tetap berpegang pada kode etik dan Undang-Undang Advokad, untuk mempersempit terjadinya pelanggaran.
“Kepada anggota KAI Lotim agar selalu menjaga kekompakan serta menjalin kerja sama yang baik dengan semua organisasi Advokad yang ada,” tutupnya.
Editor: anas















