Memasuki Hari Terakhir, Tercatat 273 Pendaftar Pengawas TPS di Kecamatan Sikur

Lombok Timur, PorosLombok.com –

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sikur membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) sejak Selasa (02/01) lalu hingga Sabtu (06/01).

Adapun persyaratan pendaftar, antara lain sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, tidak menjadi anggota partai, tim sukses, relawan dan saksi partai serta berdomisili di kecamatan setempat. Kemudian, sehat jasmani dan rohani, setia pada Pancasila, UUD 1945, cita-cita bangsa pada Proklamasi 17 Agustus 1945 dan bersedia bekerja paruh waktu.

Untuk melayani calon pelamar, Panwascam Sikur membuka layanan pendaftaran mulai  pukul 08.00-17.00 Wita. Pelamar membawa berkas/dokumen persyaratan seperti, fotokopi KTP, pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak dua lembar, fotokopi ijazah terakhir, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan bermaterai 10.000, dan suket sehat dari puskesmas/rumah sakit.

Pada hari kelima atau hari terakhir pendaftaran, sekitar pukul 14:00 wita tercatat sebanyak 273 orang pelamar telah menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan Sikur.

Ketua Panwascam Sikur, Samsul Hadi, S.IP. menyampaikan bahwa pihaknya akan membuka sebanyak 245 orang pengawas TPS sesuai jumlah TPS yang tersebar di 14 desa di Kecamatan Sikur.

“Sampai sekarang, tercatat 273 orang pendaftaran yang terdiri dari 152 laki – laki dan 121 perempuan dan kami masih buka sampai pukul 24:00 wita malam ini” terang Hadi saat dikonfirmasi di ruangannya pada Sabtu siang (6/1).

Hadi menambahkan, jikalau nanti kuota di suatu desa tidak terpenuhi maka secara otomatis akan melakukan perpanjangan waktu karena salah satu indikator untuk melakukan perpanjangan adalah keterwakilan perempuan sekitar 30 persen.

Untuk Pengumuman administrasi lanjutnya,  akan diumumkan pada tanggal 10 Januari dan akan dilanjutkan ke tahapan wawancara.

“Untuk tes wawancara akan kita laksanakan mulai tanggal 10 sampai dengan 17 Januari 2024” terangnya.

Melalui tahapan seleksi ini, Hadi berharap nantinya pengawas TPS yang dinyatakan lulus memiliki integritas dan netralitas yang tinggi. ( PL, Erwin )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU