Lombok Timur, PorosLombok.com | Pemerintah daerah akan mempercepat realisasi terkait pengadaan barang dan jasa di tahun 2024, walaupun ada perubahan regulasi tentang hal tersebut, namun dari sisi penganggaran sudah Final pada 29 Desember 2023 yang lalu.
Demikian yang disampaikan PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H.Hasni saat dikonfirmasi PorosLombok, Pada Senin (24/01).
Dikatakannya, Bahwa PJ Bupati menginginkan percepatan realisasi APBD dengan pengadaan barang dan jasa, namun tentunya harus sesuai dengan regulasi yang baru, yang dimana, PPK yang boleh masuk dalam pengadaan barang dan jasa Yakni PPK yang sudah bersertifikasi minimal B.
“Namun yang kita punya saat ini semuanya belum bersertifikat B sehingga hanya bisa mengerjakan pengadaan barang dan jasa yang bersifat penunjukan, namun tidak buntu sampai di situ saja ada beberapa regulasi alternatif,”bebernya.
Adapun regulasi tersebut kata H.Hasni, pengguna anggaran boleh menjadi PPK, mengingat di peraturan terkait anggaran menyebut bahwa pengguna anggaran boleh menjadi PPK tanpa harus ada sertifikasi, namun jika tugas-tugasnya sangat padat maka boleh pengguna anggaran menunjuk PPK yang berkompeten.
“Sehingga tidak ada alasan untuk kita tidak segera mengeksekusi anggaran, terutama yang sumber pendanaannya DAK, DAU dan ini harus kita laporkan ke Pemerintah Pusat baru dananya bisa keluar,” ujarnya.
Misalnya Lanjut H.Hasni, Penggunaan DAK Fisik pada tahun 2023 harus juga ada kegiatan pada 2024 yang dikontrakkan, sehingga dalam rangka percepatan tentu PPK Harus segera ditetapkan termasuk DAU yang diarahkan, mengingat jika tidak segera dilaporkan ke Pemerintah pusat akan menghambat pencairannya.
“Alhamdulillah di tahun 2023 Lombok Timur untuk DAK Fisik kita terbaik di NTB untuk serapannya, walaupun ada sedikit keterlambatan pembayaran namun alhamdulillah semuanya selesai,” akunya.
Lebih jauh dijelaskannya, bahwa tahun ini merupakan titik Star Pemda Lotim dalam pengajuan anggaran, sehingga PPK harus segera ditetapkan dan dipercepat tender, mengingat di 2023 Lombok Timur sudah ditetapkan sebagai kabupaten tercepat serapan anggarannya.
“Jangan sampai hal tersebut tidak bisa kita peroleh lagi, karena jika predikat ini diperoleh, biasanya ada dana Insentif daerah,”pungkasnya.
(Arul/Poroslombok)














