FRB Tuding PJ Gubernur NTB, Off side Pada Pelantikan Pejabat Beberapa Waktu yang Lalu

Lombok Timur, PorosLombok.com | LSM Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lotim menduga PJ Gubernur NTB, melakukan praktik-praktik yang menyalahi prosedur dalam hal mutasi pejabat, tak hanya SK yang tidak jelas bahkan penempatan pejabat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Masak keluarnya langsung jadi Kabid di RSUP, belum lagi rekomendasi dari Kemendagri kami duga belum ada,” ungkap Ketua FRB, eko Rohadi, SH kepada PorosLombok.Kamis (04/04).

Bahkan kata dia, banyak praktik-praktik yang melanggar prosedur terutama terkait SK Pemprov yang tak kunjung di berikan SK kepada yang bergeser pada jabatan baru, tentunya akan Ini menjadi resiko bagi Pengguna Anggaran (Kadis-red ), jika yang bersangkutan Mutasi tanpa membawa SK.

“Dong Ilegal tanda tangannya makanya tolonglah pak PJ batalkan saja mutasi kemarin kalau memang endak punya alas hukum yang jelas,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Pria yang juga pengacara Kondang ini, mengungkapkan bahwa jangan sampai dalam mutasi ini ada muatan Politik karena sudah mendekati Pilgub NTB 2024, dan yang terpenting kasihan para ASN kalau sampai jadi korban karena hal tersebut.

“Kami siap nanti jika ada para pejabat yang mutasi ini mendampingi jika ada yang merasa dirugikan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, melansir dari Lombok Post Pelaksanaan 76 mutasi pejabat eselon III lingkup Pemprov NTB pada 25 Maret lalu, rupanya mengundang kontroversi. Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi dituding sejumlah pihak melakukan nepotisme.

Kontroversi itu berawal dari mutasi seorang anggota keluarga Pj Gubernur NTB, atas nama Lale Puspita. Sejumlah pihak menilai, kebijakan itu melanggar aturan dan mengandung unsur nepotisme.

Alasannya yang bersangkutan sebelumnya menjabat sebagai Kasi Norma Ketenagakerjaan pada UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB. Di jabatan ini, Lale merupakan Eselon IV dan hanya bekerja kurang dari setahun.

Kemudian di mutasi tersebut, Lale ditugaskan sebagai kepala Bidang Keperawatan pada wakil Direktur Pelayanan RSUP NTB, dengan golongan III/c.

(Arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU