LOTIM – PorosLombok.com || Rencana pihak sekolah SDN 2 Kalijaga, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur untuk meminjam uang tabungan siswa untuk keperluan pembangunan sekolah mendapatkan penolakan dari sejumlah wali murid yang kemudian menjadi polemik.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sebagai leading sektor kemudian mengambil langkah cepat dengan memanggil pihak-pihak terkait, agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
“Pada hari Rabu, 26 Juni 2024 pagi, kami sudah memanggil Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah untuk menanyakan informasi peminjaman uang tabungan siswa itu,” ungkap Kepala Dikbud Lombok Timur melalui Sekretarisnya, Yulian Ugi Lusianto, SE., M.Eng, Jumat (28/6/2024).
Yulian Ugi memaparkan, rencana peminjaman sejumlah uang tabungan siswa oleh pihak sekolah memang benar adanya. Namun, sambung dia, baru sebatas rencana karena uang tersebut belum dipergunakan.
“Memang benar info itu. Kalau digunakan memang belum digunakan, cuman baru rencana meminjam dengan jumlah uang 87 juta rupiah, tapi tidak jadi digunakan,” terangnya.
Dikatakannya, saat ini uang tabungan siswa tersebut sudah dikembalikan, mengingat adanya sejumlah wali murid yang tidak menyetujui kalau 1/4 (seperempat) tabungan anaknya dipinjam untuk keperluan sekolah.
Berdasarkan keterangan Kepala SDN 2 Kalijaga Khadijah, S.Pd, rencana peminjaman tabungan siswa itu bermula di awal tahun 2023 lalu, dimana saat itu terdapat 12 rombongan belajar (rombel) sementara ruang kelas yang tersedia hanya 10 kelas.
“Sisanya 2 ruang sebagai tempat belajar terpaksa harus menggunakan Mushola dan Perpustakaan,” bebernya.
Kemudian saat penerimaan siswa baru di pertengahan tahun 2023 lalu, sekolah SDN 2 Kalijaga menerima siswa lebih banyak dari sebelumnya karena antusias warga yang berkeinginan menyekolahkan putra putrinya di SDN 2 Kalijaga cukup tinggi. Sehingga sekolah masih kekurangan 3 ruang belajar, sebelum kelulusan 2 rombel dari kelas 6.
“Lulus 2 rombongan belajar yakni kelas 6. Tapi nambah 3 rombongan belajar lagi pada saat penerimaan siswa baru. Jadinya sekolah kekurangan 1 ruang kelas. Itung-itungannya, 12 rombongan belajar dikurangi 2 kelas 6 tapi bertambah 3 rombongan belajar kelas 1 jadi total 13 rombongan belajar,” rincinya.
Melihat kondisi itu, pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan semua wali murid mengadakan rapat/musyawarah agar 2 rombongan belajar kelas 1 yang bertempat di Musholla tidak berdesakan dalam kegiatan belajarnya.
Dari hasil rapat komite dan wali murid itu ditemukan kata sepakat untuk dibangun 1 ruang kelas baru dengan total biaya pembangunan sekitar Rp 87.000.000.
“Uang sebesar Rp 87.000.000 tersebut masih hutang, yang rencananya akan dicicil beberapa tahap melalui dana BOS,” imbuh Yulian Ugi.
Disampaikan lebih lanjut, pada saat pembagian Buku Tabungan Siswa, sudah diadakan rapat melibatkan Komite Sekolah, Kadus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan semua Wali murid. Hasil rapat menyatakan bahwa akan ada rencana peminjaman tabungan siswa sejumlah seperempat dari tabungan siswa masing-masing.
Artinya dari penuturan Ketua Komite Sekolah, Kadus, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan wali murid Kelas 1 sampai kelas 5 bersepakat. Dari 246 wali murid hanya sekitar 6 wali murid yang tidak setuju dan meminta tabungan anaknya diterima penuh.
Pihak sekolah pun sudah mengamini dan mempersilahkan yang bersangkutan untuk mengambil tabungan anaknya semuanya tanpa dipinjam.
“Disitu kan ada dua pilihan, bagi yang mau tabungan anaknya dipinjam uang akan di kembalikan bulan September mendatang setelah dana BOS Tahap ke-II keluar. Namun bagi yang tidak mau tidak ada paksaan dan akan diberikan penuh tanpa potongan pinjaman pada saat pembagian Raport siswa,” tuturnya.
Dengan begitu, rencana peminjaman tersebut adalah murni hasil kesepakatan semua Wali murid bersama pihak sekolah dan Komite Sekolah serta keterwakilan 3 Kepala Wilayah Dusun di Kalijaga.
Namun, pihak sekolah kemudian berubah pikiran, demi menjaga harmonisasi pihak sekolah dan orang tua atau wali murid, akhirnya pada hari Rabu siang tanggal 26 Juni 2024 uang tabungan siswa yang rencananya akan dipakai untuk mengganti biaya pembangunan satu ruang kelas tersebut dikembalikan lagi.
“Iya kami di satuan pendidikan lebih menjaga bagaimana sekolah-sekolah kita bisa aman dan harmonis dengan semua orang tua/Wali murid,” tukasnya.
Pihak Dikbud kemudian memberi saran agar pengembalian uang biaya pembangunan ruang kelas baru sebesar Rp 87.000.000 tersebut agar Kepala Sekolah menganggarkannya secara bertahap melalui dana BOS SDN 2 Kalijaga.
Lebih jauh ia menuturkan, pada hari Kamis pagi tanggal 27 juni 2024 Ketua Komite Sekolah, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat dan beberapa perwakilan wali murid datang ke Dinas dan ditemui langsung oleh Kadis, Sekretaris dan Kabid Pembinaan SD di ruangan Kepala Dinas.
“Pada kesempatan tersebut mereka menyampaikan bahwa permasalahan di SDN 2 Kalijaga sudah selesai dan tidak ada masalah lagi dengan uang tabungan siswa,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala SDN 2 Kalijaga Khadijah, S.Pd saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihak sekolah tidak jadi meminjam tabungan siswanya untuk melunasi biaya pembangunan satu ruang kelas tersebut.
“Kami putuskan untuk tidak jadi meminjam tabungan siswa, karena menjaga harmonisasi pihak sekolah dengan Wali murid, walaupun hanya beberapa orang saja yang tidak setuju. Uang tabungan Siswa sudah kami kembalikan semua kepada siswanya, full tanpa pinjaman,” terangnya singkat.
Sebagai tambahan informasi, Sekolah SDN 2 Kalijaga tahun ini mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kurang lebih sebesar 2,3 miliar rupiah yang diperuntukan untuk membangun:
1. Rehap Ruang Kelas sebanyak 8 ruangan;
2. Rehap Toilet/Jamban 1 ruangan;
3. Rehap Perpustakaan 1 ruangan;
4. Pembangunan Ruang Kelas Baru 2 ruangan;
5. Pembangunan Ruang Guru 1 ruangan;
6. Pembangunan Ruangan Laboratorium Komputer 1 ruangan.
Editor: anas















