Pokmaswas Kompas Jerowaru Raih Penghargaan Nasional dalam Pengawasan Kawasan Pesisir

(Lombok Timur, PorosLombok.com)- Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kompas dari Dusun Poton Bako, Desa Jerowaru, Lombok Timur, meraih penghargaan nasional. Mereka memenangkan juara satu dalam Pengelolaan Kawasan Perairan dan Pesisir (PKPRL) dan juara dua dalam Penghargaan Pokmaswas Teladan Nasional Adhibakti Mina Bahari. Prestasi ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga sumber daya laut dan pesisir.

Keberhasilan Pokmaswas Kompas didukung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan NTB melalui pelatihan dan edukasi. Hal ini membantu mereka melakukan pengawasan dengan efektif dan berkontribusi dalam perlindungan ekosistem laut.

Salah satu anggota Pokmaswas Kompas menyatakan kebanggaannya, dia berharap penghargaan ini memotivasi masyarakat lain untuk lebih aktif menjaga lingkungan pesisir. “Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras kita semua untuk melestarikan laut.” Ungkapnya.Jumat (27/09).

Pemerintah Provinsi NTB, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, berkomitmen meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan ekosistem laut. Partisipasi ini diharapkan memperkuat perlindungan kawasan perairan NTB dan memastikan pemanfaatan berkelanjutan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, menyebut penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dalam pengelolaan sumber daya laut. “Kami akan memperkuat kebijakan dan program untuk keberlanjutan ekosistem laut demi generasi mendatang,” ujarnya.

Muslim menambahkan bahwa kesuksesan ini menjadi contoh bagi provinsi lain dalam pengelolaan ruang laut berkelanjutan. Dia berharap langkah NTB menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa.

Penghargaan ini menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Dengan dukungan yang tepat, masyarakat dapat menjadi ujung tombak pelestarian sumber daya alam.

Diharapkan NTB terus menjadi pelopor dalam pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan, menginspirasi daerah lain untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia.

(Arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU