(PorosLombok.com) – Menjelang batas akhir Desember 2024, pemerintah bergerak cepat menyelesaikan masalah tenaga honorer. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), kini berpacu dengan waktu untuk memastikan penyelesaian ini tidak meleset dari target.
Melansir dari datik.com, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengambil langkah tegas dengan menetapkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sebagai solusi utama. Berbeda dari tahun lalu, seleksi kali ini dibagi dalam dua tahap, memberi kesempatan lebih luas namun juga menuntut persiapan lebih matang. Tahap pertama sudah digelar sejak 1 Oktober 2024, dan tahap kedua menyusul pada 17 November 2024.
Tiga keputusan krusial telah dikeluarkan untuk mendukung proses ini, yaitu:
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 349 Tahun 2024 untuk JF Kesehatan
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 348 Tahun 2024 untuk JF Guru di Instansi Daerah
Namun, pelaksanaan seleksi ini tidak tanpa hambatan. Anas menyoroti minimnya formasi yang diajukan pemerintah daerah, ancaman serius bagi tenaga honorer yang berharap masuk dalam formasi PPPK penuh waktu. Bahkan, mereka yang sudah masuk dalam database BKN pun berpotensi tidak kebagian.
Pemerintah menetapkan urutan prioritas dalam pengangkatan tenaga honorer. Tenaga honorer yang berhak menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK penuh waktu harus memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar dalam seleksi PPPK 2024
- Lolos dari perangkingan yang ketat
Perangkingan akan dilakukan berdasarkan prioritas berikut:
- Tenaga honorer yang lolos passing grade seleksi PPPK 2021 namun belum lulus
- D-IV Bidan Pendidik yang lulus seleksi PPPK 2023
- Eks THK-II
- Tenaga honorer dalam database BKN
- Non-ASN yang telah bekerja di pemerintahan minimal 2 tahun
Dengan waktu yang semakin menipis, langkah pemerintah ini harus dibuktikan efektif agar tenaga honorer tidak sekadar menjadi janji semata.
(Arul/PorosLombok)















