Kampanye Politik atau Eksploitasi? Anak-anak Ditemukan Pasang Stiker di Lombok Timur!

Lombok Timur, PorosLombok.com Sebuah rekaman CCTV baru-baru ini menggegerkan publik setelah memperlihatkan sekelompok anak di bawah umur yang tampak asyik memasang stiker salah satu calon bupati di tembok Rumah Sakit Patuh Karya. Temuan ini memicu keprihatinan mendalam terkait pelanggaran perlindungan anak di tengah maraknya kampanye politik.

Berdasarkan informasi, pada pertengahan November 2023, sejumlah lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), telah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB).

Surat edaran ini menekankan pentingnya penyelenggaraan pemilu yang ramah anak dan mengingatkan bahwa keterlibatan anak dalam kampanye politik dapat merampas waktu berkualitas mereka dan mengganggu tumbuh kembang.

Jumaidi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lombok Timur, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit telah mengambil langkah tegas dengan mencabut stiker yang dipasang oleh anak-anak tersebut. “Rekaman CCTV akan kami dalami untuk mengetahui apakah anak-anak ini diminta untuk memasang stiker atau hanya melakukannya secara iseng,” tegas Jumaidi.Senin (04/10).

“Jika terbukti ada unsur kesengajaan dari oknum tertentu, ini jelas melanggar ketentuan,” imbuhnya.

Bawaslu berkomitmen untuk menyelidiki lebih dalam mengenai motif di balik tindakan anak-anak tersebut. “Kami akan melakukan penelusuran, dan jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada pihak yang teridentifikasi, kasus ini akan dihentikan,” lanjut Jumaidi.

Hingga kini, belum ada kesimpulan definitif apakah tindakan ini merupakan eksploitasi anak atau sekadar permainan belaka. “Kami perlu memastikan apakah anak-anak ini berpartisipasi atas perintah atau hanya bermain-main. Jika memang atas perintah, itu jelas melanggar,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan penting dalam perlindungan anak di lingkungan politik, dan Bawaslu berkomitmen untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi dalam setiap aspek.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Direktur RS Lombok Timur, Dr. Opan, hingga saat berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan resmi.

(Arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERBARU