Lombok Timur, PorosLombok.com – Kabupaten Lombok Timur kembali mencatat angka tertinggi penderita katarak di Nusa Tenggara Barat (NTB). Merespons kondisi tersebut, Pengadilan Tinggi NTB melaksanakan program bakti sosial berupa operasi katarak gratis untuk 139 warga setempat.
Kegiatan ini digelar di RSUD Provinsi NTB pada Sabtu (14/12) dan ditutup dengan acara pasca-operasi di Aula Pengadilan Negeri Selong, Minggu (15/12). Program ini merupakan bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-42 Pengadilan Tinggi NTB.
Selain berfokus pada peningkatan kesehatan mata masyarakat, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga peradilan, dan masyarakat. Pj. Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini.
Ia menegaskan bahwa operasi katarak gratis sangat membantu mengatasi masalah kesehatan yang selama ini menghambat kualitas hidup banyak warga.
Melihat kembali dengan jelas adalah kebahagiaan yang tak ternilai,” ungkapnya.
Bupati Juaini juga menjelaskan bahwa tingginya angka penderita katarak di Lombok Timur disebabkan oleh faktor lingkungan, termasuk paparan sinar matahari yang intens.Banyak warga yang bekerja sebagai petani, nelayan, dan buruh tambang tanpa perlindungan mata yang memadai.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, seperti Kementerian Sosial, Dinas Kesehatan Lombok Timur, Himpunan Bersatu Teguh, serta jajaran Pengadilan Tinggi NTB.
Sinergi ini diharapkan mampu menginspirasi program serupa untuk menjangkau lebih banyak masyarakat di daerah lain.
Dengan jumlah penderita katarak tertinggi di NTB, upaya ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup warga Lombok Timur. Diharapkan program ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang lebih luas. (*)














