Lombok Timur,PorosLombok.com – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur kembali menjadi sorotan. Meski sempat meredup, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur memastikan penyelidikan terus berjalan.
Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur, I Putu Bayu Pinarta, SH, MH menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Dikbud Lotim.
“Proses masih berlanjut, kami fokus pada pengumpulan data dan bukti-bukti,” ujarnya kepada Poros Lombok, Senin (5/1).
Bayu menegaskan, Kejari Lotim berkomitmen menjalankan penyelidikan secara profesional dan transparan. Ia meminta masyarakat bersabar karena penyelidikan memerlukan waktu untuk memastikan semua fakta terungkap.
“Masyarakat perlu memahami bahwa kami bekerja sesuai prosedur. Setiap tahap harus dilakukan secara cermat agar hasilnya kuat secara hukum,” imbuhnya.
Dugaan korupsi ini mencuat dari indikasi penyimpangan penggunaan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk peningkatan mutu pendidikan. Meski perhatian publik cukup besar, Kejari belum mengungkap detail pihak-pihak yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai kapan penyelidikan akan memasuki tahap berikutnya. Namun, publik berharap Kejari Lotim segera menuntaskan kasus ini dengan hasil yang jelas dan memberikan keadilan.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi penegakan hukum di Lombok Timur, mengingat skala anggaran yang terlibat sangat signifikan bagi pengembangan sektor pendidikan di daerah.
(Arul/Poros Lombok)
















