Manajemen PT. Gada Tunggal Perkasa (GTP) Klarifikasi Isu Pemecatan Sepihak, Revisi Kontrak Jadi Penyebab

Mataram , PorosLombok.com– Isu pemecatan sepihak yang beredar di masyarakat terkait PT. Gada Tunggal Perkasa (GTP) segera ditanggapi oleh manajemen perusahaan. Sahabudin, SH, Area Manager GTP, menjelaskan bahwa tidak ada pemberhentian sepihak terhadap karyawan, melainkan berakhirnya masa kontrak kerja yang kemudian diperbarui dengan prosedur yang sesuai.

“Sebenarnya yang terjadi adalah revisi kontrak kerja, bukan pemecatan sepihak. Karyawan yang ingin melanjutkan karir di GTP harus mengikuti proses standar yang telah ditetapkan perusahaan, seperti wawancara dan pelatihan khusus,” ungkap Sahabudin pada Selasa (7/01/2025).

Lebih lanjut, Sahabudin menegaskan bahwa apabila ada karyawan yang merasa dirugikan, seharusnya mereka melakukan klarifikasi dengan pihak manajemen dan tidak melakukan aksi mogok kerja. Ia juga menyebutkan bahwa masalah ini merupakan urusan internal perusahaan dan tidak perlu melibatkan masyarakat secara langsung.

Terkait dengan tudingan tidak hadirnya manajemen GTP dalam pertemuan di proyek pembangunan wisata ESL di Sekaroh, Sahabudin menegaskan bahwa pihaknya telah hadir dan bahkan turut mengunjungi rumah Kepala Desa Sekaroh dan Polsek Jerowaru.

“Kami langsung hadir di lokasi. Kami juga melakukan kunjungan bersama tim ke rumah Pak Kades dan ke Polsek Jerowaru. Aksi mogok yang terjadi merupakan akibat dari provokasi oleh oknum karyawan yang merasa diberhentikan, namun itu tidak menjadi masalah bagi kami,” jelas Sahabudin.

Sementara itu, Ibrahim Geo Amang, Direktur PT. Gada Tunggal Perkasa sekaligus HRD Manager, menyatakan bahwa hal seperti ini adalah hal yang wajar dalam dinamika perusahaan.

Ia mengimbau karyawan yang merasa diberhentikan untuk melakukan konfirmasi langsung dengan manajemen, bukan melakukan provokasi kepada karyawan lain.

Ibrahim menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung pembangunan wisata ESL di Desa Sekaroh yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat.

“Kami berharap masyarakat Desa Sekaroh tidak terprovokasi oleh isu yang beredar, karena pembangunan wisata ini bertujuan untuk membuka peluang kerja bagi penduduk lokal, baik dalam sektor pembangunan maupun pengelolaan pariwisata,” kata Ibrahim.

Ia juga menggarisbawahi komitmen perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal yang memiliki sertifikat Gada Pratama (pelatihan satpam dari Polda NTB) dalam proses rekrutmen.

“Kami sangat menghargai masyarakat lokal dan akan terus berupaya untuk memberikan peluang kerja yang sesuai dengan kualifikasi yang ada. Pembangunan wisata ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah eks Pemongkong,” tambahnya.

Isu mengenai pemecatan sepihak ini masih menjadi sorotan, namun manajemen PT. Gada Tunggal Perkasa memastikan bahwa mereka telah melakukan klarifikasi dan akan terus melakukan evaluasi untuk menjaga kelancaran operasional perusahaan. **

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU