Polres Lotim Pastikan Kasus Penganiayaan di Keruak Tak Macet!

Lombok Timur, PorosLombok.com Polres Lombok Timur memastikan proses penyelidikan kasus dugaan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Keruak saat malam pergantian tahun 2025 terus berjalan.

Kasus ini sebelumnya ditangani Polsek Keruak, namun kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lotim untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lotim AKP I Made Darma Yulia Putra, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya masih bekerja mengusut kasus tersebut.

“Kasus penganiayaan itu masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Made Darma, kemarin.

Menurutnya, penyidik tetap bekerja sesuai SOP dengan terus mencari alat bukti guna memperjelas perkara tersebut.

Namun, diakuinya, minimnya saksi dan kurangnya bukti yang menguatkan menjadi tantangan dalam penyelidikan.

“Kami ingin kasus ini cepat terungkap, tetapi saksi yang bersedia memberikan keterangan masih minim. Ini menjadi kendala,” ujarnya.

Meski begitu, AKP Made Darma memastikan penyidik tetap bekerja dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Yang jelas, setiap laporan masyarakat pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya..*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU