Lombok Timur, PorosLombok.com– Kabar gembira bagi warga Lombok Timur! Sekarang, e-paspor sudah bisa dibuat langsung di ULP Imigrasi Lombok Timur. Tak perlu lagi jauh-jauh ke Mataram, cukup datang ke ULP Imigrasi di Selong, urusan beres dalam hitungan hari!
Kepala ULP Imigrasi Lombok Timur, Al Hadi, memastikan layanan ini sudah berjalan sejak sepekan lalu.
“Dulu kalau warga Lotim mau bikin e-paspor harus ke Mataram. Sekarang, Alhamdulillah, sudah bisa diurus langsung di Selong. Jadi nggak perlu repot-repot lagi,” tegasnya, Kamis (27/2).
Menurutnya, layanan ini akan diterapkan bertahap. Mulai September 2025, semua paspor wajib beralih ke e-paspor! Tak ada lagi paspor biasa, sesuai instruksi pusat.
“Memang harus bertahap karena perangkatnya khusus. Makanya, Mataram lebih dulu siap, baru seminggu lalu kita pasang semua perangkat di sini. Sekarang sudah bisa jalan!” bebernya.
E-Paspor Bikin Traveling Lebih Mudah, Bebas Visa ke Banyak Negara Asia!
E-paspor ini bukan sekadar paspor biasa. Keunggulannya segudang! Salah satunya, pemegang e-paspor bisa menikmati bebas visa di beberapa negara Asia, seperti Singapura, Malaysia, dan Jepang!
Selain itu, proses pemeriksaan imigrasi di luar negeri jadi lebih cepat dan praktis.
“Kalau pakai e-paspor, tinggal scan di autogate. Pulangnya juga nggak perlu antre di konter imigrasi. Lebih simpel dan cepat!” jelasnya.
Saat ini, ULP Imigrasi Lombok Timur membuka kuota 30 e-paspor per hari. Ada hari-hari tertentu kuota langsung habis!
Mau Bikin E-Paspor? Cek Biayanya di Sini!
- Masa berlaku 5 tahun: Rp 650.000
- Masa berlaku 10 tahun: Rp 950.000
Namun, tidak semua orang bisa langsung bikin e-paspor. Pemohon harus punya tujuan perjalanan yang jelas! Kalau untuk wisata, harus ada bukti pekerjaan yang meyakinkan, seperti ASN, TNI-Polri, wiraswasta, atau rekomendasi dari Disnaker bagi pekerja.
“Menjelang Ramadan, biasanya antrean pemohon paspor meningkat drastis, terutama untuk umroh. Jadi kalau butuh, buruan urus sebelum antrean makin panjang!” pungkasnya.
Arul | PorosLombok














