Harta Karun Rp190 Triliun di Dasar Laut, Kenapa Dibiarkan?

Mataram, PorosLombok.com – Indonesia ternyata menyimpan “brankas” harta karun senilai Rp190 triliun di dasar laut. Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) ini bukan sekadar peninggalan sejarah, tetapi juga aset berharga yang bisa menjadi solusi bagi negara di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Sayangnya, hingga kini, kekayaan itu masih terbengkalai. Padahal, di sisi lain, ancaman penjarahan oleh pihak asing terus mengintai.

Direktur Lembaga Kajian Sosial dan Politik Mi6, Bambang Mei Finarwanto, menilai negara harus lebih serius mengelola BMKT agar tidak sekadar menjadi cerita lama yang tak pernah disentuh.

“Indonesia punya ‘brankas’ kekayaan di dasar laut. Saat pendapatan negara sedang seret dan efisiensi harus dilakukan, harta karun bawah laut ini bisa jadi penyelamat kas negara. Tentu harus dikelola dengan cermat, bukan sekadar jadi rebutan,” ujar Bambang yang akrab disapa Didu, Kamis (6/3/2025).

Menurut Didu, BMKT yang berasal dari kapal-kapal dagang Cina, armada kolonial Belanda, Portugis, Spanyol, hingga Jepang, adalah aset bernilai ekonomi tinggi.

Berdasarkan proyeksi Kementerian Kelautan dan Perikanan, potensi BMKT di perairan Indonesia mencapai 12,7 miliar dolar AS atau setara Rp190 triliun. Sementara itu, Kementerian Kebudayaan mengidentifikasi sedikitnya 500 titik kapal karam yang menyimpan harta karun berharga.

Sekretaris Mi6, Lalu Athari Fathullah, mendesak pemerintah agar lebih serius mengelola BMKT. Ia mengusulkan pembentukan Task Force khusus yang bertugas memastikan eksplorasi dan eksploitasi BMKT dilakukan secara legal, berkelanjutan, dan menguntungkan bagi negara.

“Mengapa perlu Task Force? Untuk mencegah penjarahan oleh pihak asing. Tanpa pengawasan ketat, harta karun bawah laut ini sering menjadi sasaran pemburu ilegal. Task Force bisa bertugas melakukan patroli, investigasi, dan menindak tegas praktik eksploitasi ilegal,” katanya.

Athari menambahkan, keberadaan Task Force juga akan memastikan bahwa hasil dari lelang artefak benar-benar masuk ke kas negara, bukan ke kantong oknum.

“Selain menjual artefak, kapal karam juga bisa menjadi objek wisata bawah laut atau sumber penelitian. Jika dikelola dengan baik, manfaat ekonominya bisa berkelanjutan,” tandasnya.

Yang menarik, Dewan Pendiri Mi6, Hendra Kusumah, mengusulkan pendekatan yang tak biasa dalam eksplorasi BMKT.

Menurutnya, negara sebaiknya mempertimbangkan pelibatan komunitas paranormal untuk melacak lokasi harta karun yang masih tersembunyi di dasar laut.

“Paranormal memiliki clairvoyance atau penglihatan jauh yang memungkinkan mereka ‘melihat’ lokasi tersembunyi atau peristiwa yang telah terjadi. Mereka juga bisa menggunakan psychometry untuk membaca energi dari benda tertentu, termasuk artefak sejarah,” katanya.

Ia mencontohkan bagaimana di Amerika Serikat, paranormal kerap dilibatkan dalam penyelidikan kasus-kasus sulit.

“Jangan pernah lupa, alam ini menyimpan rahasia. Mungkin saatnya negara memberi ruang bagi kemampuan di luar nalar. Paranormal bisa menjadi jembatan untuk mengungkapnya,” tegasnya.

Didu menambahkan, kemampuan paranormal bisa dikombinasikan dengan teknologi modern, seperti sonar pemindaian samping dan detektor logam bawah air, untuk memastikan lokasi harta karun semakin akurat.

“Manakala teknologi memiliki batas, tidak ada yang keliru jika mulai melibatkan kekuatan di luar batas,” pungkasnya.

Kini pertanyaannya, apakah pemerintah akan membiarkan harta karun ini tetap terkubur di dasar laut, atau justru membiarkannya jatuh ke tangan pihak asing?

Redaksi | PorosLombok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU