Lombok Timur, PorosLombok.com – Seorang pria berinisial Mastur (64), warga Dusun Ume Jaya, Desa Sukadana, Kecamatan Terara, Lombok Timur, diamankan polisi karena diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Tradisional Terara.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Oesman menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin (7/4) sekitar pukul 09.30 WITA.
“Pelaku kedapatan menukar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu saat membeli cabai dari seorang pedagang lansia,” ujar AKP Nikolas.
Korban diketahui bernama Sahmin alias Inaq Saimah (80), warga Dusun Montong Atas, Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur.
Saat berjualan cabai kering, korban didatangi pelaku yang hendak membeli cabai senilai Rp20 ribu. Pelaku lalu menyerahkan selembar uang pecahan Rp100 ribu dan segera meminta uang kembalian.
Melihat korban memegang sejumlah uang, pelaku tiba-tiba menawarkan penukaran lima lembar uang pecahan Rp100 ribu dari sakunya.
Namun, salah satu pedagang yang berada di samping korban curiga dan memeriksa uang tersebut. Hasilnya, kelima lembar uang itu diduga palsu.
Korban pun menolak dan meminta uangnya kembali. Terjadi keributan hingga saksi bernama Iqbal Bajre (32), warga Dusun Terara Selatan, segera membawa pelaku ke Polsek Terara.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak lima lembar dan pecahan Rp100 ribu sebanyak 31 lembar. Total Rp3,35 juta,” ungkap AKP Nikolas.
Selain itu, polisi juga menemukan uang rupiah asli dan sejumlah uang asing di dalam dompet pelaku.
Mastur diketahui merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah diproses hukum dan divonis dua tahun penjara pada 2020.
“Diduga kuat masih ada uang palsu lainnya yang disimpan pelaku di lokasi lain. Tidak menutup kemungkinan sudah banyak korban yang tertipu,” katanya.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Unit Tipiter Satreskrim Polres Lombok Timur untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saksi-saksi juga sudah diinterogasi,” pungkas AKP Nikolas. (Arul/PorosLombok)
















