Rotasi Perdana Iron-Edwin di Lotim, Kabid dan Kabag Digeser Jadi Sekcam

Lombok Timur, PorosLombok.com — Pemerintahan Iron-Edwin mulai tanjap gas. Mengawali langkah reformasi birokrasi, Senin (28/4), pasangan bupati-wakil bupati ini menggelar rotasi perdana, menggeser sejumlah pejabat strategis di Lombok Timur (Lotim).

Salah satu yang paling mencuri perhatian, Indar Jaya Kusuma, S.IP., M.M., yang sebelumnya nyaman di posisi Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lotim, kini ditarik menjadi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wanasaba.

Perombakan tak berhenti di situ. Kabid Cipta Karya, Moh. Rozikin, S.ST., ikut digeser, mengisi posisi baru sebagai Sekcam Labuhan Haji. Sementara itu, posisi Indar Jaya di Setda kini diisi Lalu Kurnia Darmawan, S.T., yang sebelumnya memegang kendali di Bidang Bina Marga. Kurnia resmi naik kasta, mengurus pengadaan barang dan jasa yang vital.

Di Dinas PUPR, peta kekuatan juga berubah. Afrian Hadi, S.T., kini dipercaya menakhodai Bidang Bina Marga, sedangkan kursi Kabid Cipta Karya kini diisi Erwin Kusmana, S.T.

Tak kalah menarik, sejumlah pejabat lain juga ikut “diputar” dalam rotasi ini. As’ad resmi dilantik menjadi Sekcam Sakra. Sementara Yulian Ugi Yuslianti, M.M., yang semula Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), kini dipercaya menempati jabatan strategis sebagai Sekretaris BKPSDM. Posisi kosong di Dikbud diisi oleh Jumadil, S.Pd.

Di Disnakertrans, Mustia Jamiludin, S.E., mendapat amanah baru sebagai Kabid Transmigrasi. Adapun di Dikbud, Samsul Wajdi, S.Pd., diplot membina para siswa sebagai Kabid Pembinaan SMP. Kamarudin juga ikut promosi, menempati jabatan Kabid Pembudayaan Olahraga di Dispora.

Rotasi makin panas di BPBD, di mana Drs. Rifaan kini didapuk menjadi Sekretaris BPBD. Tak ketinggalan, Muhammad Irwan Agus, S.Sos., yang sebelumnya menjabat Sekdis Pariwisata, kini dipercaya mengisi posisi Kabid Kerjasama dan Pengawasan Investasi di Dinas Perindustrian.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU