H.iron Ingin ASN dari Lotim Yang Duduki Jabatan Sekda NTB

Lombok Timur, PorosLombok.com – Bupati Lombok Timur, Haji Khairul Warisin, mendorong aparatur sipil negara (ASN) asal daerahnya agar mampu bersaing dan menempati jabatan strategis di tingkat Provinsi NTB, khususnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).

Pernyataan itu disampaikan Pria yang akrab dipanggil H.Iron itu saat menghadiri pengukuhan Pengurus Korpri Kabupaten Lombok Timur masa bakti 2025–2030 di Selong, Rabu (14/5).

“Idealnya ASN Lombok Timur yang duduk sebagai Sekda NTB atau minimal kepala dinas. Kita punya potensi besar, tinggal kemauan dan dorongan,” tegas Khairul.

Menurutnya, keberadaan ASN Lombok Timur di posisi strategis provinsi akan sangat membantu dalam memperjuangkan kepentingan pembangunan daerah.

“Kalau orang kita ada di provinsi, urusan koordinasi dan program jauh lebih cepat. Jangan hanya jadi penonton,” ujarnya.

Khairul juga menyinggung belum adanya ASN Lombok Timur yang berhasil masuk ke jajaran pejabat tinggi di kementerian pusat. Dia menyebut daerah lain seperti Bima, Dompu, dan Sumbawa sudah lebih dahulu mengisi posisi-posisi strategis.

“Saya sering ke kementerian, yang saya temui ASN dari Bima, Dompu, Sumbawa. Mereka sudah jadi direktur. Sementara dari Lombok Timur belum ada,” katanya.

Karena itu, Bupati mendorong ASN muda, terutama yang memiliki latar belakang pendidikan seperti lulusan IPDN, untuk mulai mempersiapkan diri sejak sekarang.

“Saya siap dukung. Yang penting ada kemauan dan kesiapan. Kita harus kirim orang ke atas agar lebih mudah memperjuangkan program daerah,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar ASN tetap solid mendukung visi-misi kepala daerah serta responsif terhadap perubahan zaman.

“ASN jangan hanya jalankan program harian. Harus berpikir ke depan, adaptif dengan digitalisasi, dan loyal pada arah pembangunan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, jabatan Sekda NTB saat ini masih dijabat oleh Lalu Gita Ariadi, yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Oktober 2025 mendatang.

Gita disebut akan ditarik ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menduduki posisi fungsional, namun penugasannya masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.

(arul/PorosLombok)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU