Zero Waste Rinjani Diperketat ! Pendaki Buang Sampah Sembarangan Siap Diblacklist 5 Tahun

Lombok Timur, PorosLombok.com – Gunung Rinjani kini tak ramah bagi pendaki sembarangan. Pemerintah Provinsi NTB mengetatkan penerapan program Zero Waste demi menjaga kelestarian kawasan taman nasional yang menjadi kebanggaan warga Lombok.

Pendaki yang buang sampah sembarangan tak hanya didenda, tapi juga terancam masuk daftar hitam alias blacklist selama lima tahun.

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, pengelolaan kawasan wisata Gunung Rinjani tak bisa dilakukan setengah hati. Edukasi sudah dilakukan, kini saatnya tindakan nyata.

“Kalau terlalu dieksploitasi, akhirnya hanya generasi kita yang bisa menikmati keindahan Rinjani,” tegas Iqbal saat mendampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di TNGR, Sembalun, Ahad (18/5).

Setiap pendaki kini wajib mematuhi prosedur ketat. Barang bawaan diperiksa satu per satu, kemasan sekali pakai dipisahkan dalam box plastik, dan bahan berpotensi sampah dibatasi.

“Pengelola TNGR harus tegas. Rinjani ini bukan tempat uji nyali buang sampah,” tambah Iqbal.

Raja Juli Antoni mengapresiasi langkah progresif Pemprov NTB. Menurutnya, pengetatan ini bukan hanya untuk menjaga keindahan, tapi juga keselamatan dan keberlanjutan ekosistem.

“Pengetatan ini disertai aturan tegas. Ada denda dan blacklist mendaki hingga lima tahun,” ujar Raja Juli.

Ia juga mengingatkan calon pendaki agar lebih disiplin dan mempersiapkan logistik sesuai ketentuan. Pemerintah akan menutup jalur pendakian tertentu jika kondisi alam dinilai berbahaya.

Selain pengetatan barang bawaan, edukasi kepada wisatawan juga akan terus digencarkan. Pendaki tak hanya diajak menikmati alam, tapi juga dituntut menjaga dan menghormatinya.

Dengan pendekatan edukatif sekaligus represif, Rinjani kini tak hanya indah, tapi juga disiplin. Pendaki yang tak patuh? Siap-siap angkat kaki, atau tak diizinkan kembali.

(arul/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU