Lombok Timur, PorosLombok.com – Satlantas Polres Lombok Timur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) mulai tegas. Kendaraan angkutan barang yang over dimension dan over load alias ODOL jadi sasaran utama operasi gabungan, Jumat (30/5).
Penertiban ini merupakan instruksi langsung dari Korlantas Polri. Tak main-main, kendaraan kelebihan muatan yang selama ini dibiarkan “melenggang” di jalan, kini mulai diberi tindakan.
Kasat Lantas Polres Lombok Timur, AKP Tira Karista, mengingatkan para sopir dan pemilik kendaraan agar tak bermain-main dengan aturan.
“Kami imbau, jangan coba-coba nakal. Kendaraan ODOL itu membahayakan, bisa sebabkan kecelakaan fatal. Kalau masih nekat, kami tindak tegas!” ujar AKP Tira.
Menurutnya, kendaraan bermuatan berlebih sangat rawan menyebabkan kecelakaan, baik karena rem blong, bodi tak stabil, hingga merusak jalan umum.
Tak hanya menegur, petugas gabungan juga langsung menindak di lokasi. Truk yang terbukti melanggar langsung diberi sanksi, mulai dari tilang hingga diminta bongkar muatan.
AKP Tira menambahkan, kesadaran sopir menjadi kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman.
“Jangan sampai cari untung tapi rugi nyawa. Kami ingin masyarakat Lotim aman di jalan,” tegasnya lagi.
Operasi semacam ini akan digelar rutin. Polres Lotim memastikan tak ada ruang bagi truk ODOL untuk bebas berkeliaran.
“Selamatkan nyawa, bukan sekadar kejar muatan. Kami serius,” pungkasnya.
(arul/PorosLombok).
















