PorosLombok.com – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin alias H. Iron buka suara soal rendahnya kepatuhan pengusaha restoran dalam membayar pajak daerah.
Dari 175 restoran yang tercatat di Lotim, hanya 13 yang aktif menyetor pajak. Fakta ini disampaikan H. Iron saat memimpin rapat koordinasi bersama para pengusaha jasa wisata di Ballroom Kantor Bupati, Kamis (5/6).
“Bayangkan, seratus lebih restoran jalan, tapi yang bayar pajak cuma belasan. Ini jelas kebocoran besar PAD kita,” tegas H. Iron dengan nada serius.
Menurutnya, potensi pendapatan daerah dari sektor restoran bisa mencapai ratusan juta per bulan. Namun sayangnya, sebagian besar pelaku usaha justru memilih tutup mata terhadap kewajiban mereka.
“Kalau semua patuh, PAD kita bisa naik signifikan. Tapi kenyataannya? Masih banyak yang ‘nakal’,” cetusnya.
Bupati menilai ketidakpatuhan ini bukan hanya soal administrasi, tapi bentuk pengkhianatan terhadap semangat membangun daerah. Ia pun mengingatkan, pembangunan infrastruktur di Lotim—dari jalan, irigasi, hingga penanganan bencana—membutuhkan dukungan anggaran besar.
“Jangan cuma cari untung di Lotim, tapi giliran bayar pajak ngumpet. Ini daerah kita bersama, mari bangun bareng-bareng,” ujar H. Iron.
Sebagai pembanding, ia mencontohkan sektor tambang pasir yang kini memberi pemasukan hingga Rp 31 juta per hari. Angka itu melonjak drastis setelah Pemkab Lotim duduk bersama pengusaha tambang dan melakukan penertiban sistem penerimaan.
“Tambang saja bisa kita tertibkan, masa restoran tidak?” katanya.
H. Iron berharap para pelaku usaha wisata, terutama restoran, segera berbenah dan menunjukkan komitmen membangun Lombok Timur.
“Kalau masih cuek, kita tidak akan maju. Pajak itu untuk rakyat, bukan untuk saya pribadi,” tegasnya.
(arul/PorosLombok).















