PorosLombok.com – Angin pesisir menyapu landasan tua yang kini sunyi, menyisakan bisu di balik reruntuhan beton yang pernah menjadi saksi kepak sayap besi. Di Sakra Timur, Lombok Timur, Bandara Rambang berdiri tegak sejak era kolonial Belanda pada 1940.
Kala itu, Rambang bukan sekadar hamparan tanah kosong, melainkan urat nadi yang menghubungkan pulau-pulau di Nusantara Timur. Pesawat sipil dan militer silih berganti mendarat, membawa logistik serta harapan bagi pertahanan kedaulatan tanah mataram.
Sejarah mencatat peran strategisnya sebagai benteng udara yang tak tergantikan dalam peta navigasi zaman itu. Ia menjadi jembatan antara Bali, NTT, hingga wilayah jauh di timur, menegaskan posisi Lombok sebagai titik singgah yang vital dan otentik.
Namun, kejayaan masa lalu itu kini tampak meredup di tengah deru modernisasi yang bergerak cepat. Aset yang berada di bawah wewenang TNI AU ini mulai terhimpit oleh wacana alih fungsi lahan yang mengatasnamakan produktivitas ekonomi daerah.
Ironi muncul ketika lahan bersejarah ini terancam berubah menjadi hamparan tambak udang yang masif. Ketahanan pangan menjadi dalih utama, seolah-olah kemajuan harus dibayar dengan penghapusan jejak-jejak peradaban yang telah lama tertanam di sana.
Keputusan ini memicu pertanyaan mendasar mengenai kebijaksanaan dalam mengelola memori kolektif bangsa. Apakah demi keuntungan finansial jangka pendek, kita tega merubuhkan monumen hidup yang seharusnya menjadi warisan bagi anak cucu di masa depan?
Dalam perspektif geopolitik, kehilangan Rambang berarti meniadakan satu titik pendaratan darurat yang strategis. Saat bencana atau situasi darurat melanda, ketergantungan pada satu bandara internasional saja tentu sangat berisiko bagi keselamatan publik.
Rambang seharusnya bisa direvitalisasi sebagai zona edukasi atau museum penerbangan yang hidup. Mengintegrasikan sejarah dengan teknologi ramah lingkungan adalah jalan tengah yang lebih cerdas daripada sekadar menutup seluruh area historis tersebut.
Sayangnya, logika pembangunan sering kali hanya terpaku pada angka-angka statistik tanpa menyentuh aspek rasa. Jika semua diukur dengan kalkulasi untung-rugi, maka yang kita gadaikan sesungguhnya adalah jati diri dan harga diri kita sendiri.
Risiko kehilangan memori kolektif menjadi ancaman nyata yang sulit untuk dipulihkan kembali. Generasi mendatang mungkin hanya akan mengenal kehebatan dirgantara daerahnya melalui lembaran arsip kusam yang tersimpan di sudut perpustakaan yang sepi.
Selain itu, dampak lingkungan dari industri tambak udang yang tak terkendali mulai menghantui warga. Kerusakan ekosistem pesisir dan penurunan kualitas air tanah menjadi kekhawatiran yang nyata di balik gemerlap janji ekspor komoditas tersebut.
Ketegangan pun mulai merayap di akar rumput, di mana suara-suara penolakan warga mulai terdengar nyaring. Mereka yang telah lama mengelola lahan di sekitar area tersebut merasa hak-haknya terabaikan oleh kepentingan korporasi yang datang tiba-tiba.
”Tanah untuk rakyat, bukan untuk korporasi!” demikian seruan yang menggema di tengah kegelisahan masyarakat setempat. Mereka menuntut keadilan agar tanah yang menjadi tumpuan hidup tidak hilang begitu saja tanpa adanya proses partisipatif yang jujur.
Saparwadi, salah satu sosok yang vokal menyuarakan kegelisahan ini, menegaskan bahwa rakyat merasa dirampas haknya. Baginya, pemerintah tidak seharusnya memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan nasib warga yang sudah lama menetap di sana.
”Bagaimana mungkin rakyat diminta mendukung ketahanan pangan, jika tanah yang selama ini jadi tumpuan hidup mereka justru dirampas?” ungkap Saparwadi dengan nada getir saat mempertanyakan kebijakan yang dianggap memihak kepada para pengusaha besar.
Jangan sampai narasi pembangunan justru membunuh masa lalu yang kaya akan nilai kepahlawanan. Kita membutuhkan kecerdasan perencanaan yang mampu menjahit sejarah dengan kebutuhan masa kini dalam satu tarikan napas narasi yang berkelanjutan.
Menghargai situs sejarah adalah cara kita mencintai negeri ini dengan cara yang paling fundamental. Seperti pesan yang sering diingatkan oleh para pemikir bangsa, bangsa yang besar tidak akan pernah menelantarkan tapak perjuangan para pahlawannya.
Menghadapi polemik ini, diperlukan ketegasan untuk tetap menjaga warisan budaya di tengah gempuran kepentingan industri. “Kalau kita tidak tahu sejarah, kita akan menjadi orang asing di negeri sendiri,” kata Pramoedya Ananta Toer dalam sebuah kutipan, pungkasnya.

















Saya yang memiliki lahan sawah besebelahan dengan lapangan rambang sekarang ini merasa terganggu dengan proyek ini, debu2 pembuatan tambak beterbangan yg berimbas pada produktivitas tanaman kami yang tepat berada diutaranya.