PorosLombok.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengapresiasi inisiatif Ustaz Abdul Somad (UAS) yang mengubah status dokumen tanahnya dari bentuk analog menjadi sertipikat elektronik.
Langkah tokoh agama tersebut menjadi contoh nyata dalam upaya memodernisasi administrasi pertanahan demi menjamin keamanan aset di masa depan. Pemerintah pusat mendorong seluruh elemen masyarakat segera melakukan langkah serupa secara mandiri.
“Kami harapkan pengelola pondok pesantren dan masyarakat lainnya dapat mengikuti langkah ini demi keamanan di masa depan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Rabu (22/4/2026).
Nusron Wahid menegaskan bahwa sistem digital ini memberikan proteksi ganda terhadap potensi sengketa maupun kerusakan dokumen fisik. Alih media ini merupakan bagian dari transformasi besar-besaran birokrasi pertanahan di Indonesia.
Dokumen yang dialihkan tersebut mencakup lahan seluas 18.500 meter persegi di Kelurahan Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Tanah ini berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Hajjah Rohana milik UAS.
“Keunggulannya adalah tingkat keamanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan sertipikat model analog,” katanya.
Menteri menjelaskan bahwa seluruh data dokumen kini tersimpan rapi dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP). Sistem digital menjamin data tetap utuh meskipun wilayah tersebut terdampak bencana alam seperti banjir.
Integrasi data spasial dalam sertipikat elektronik memudahkan proses verifikasi titik koordinat lahan secara akurat dan cepat. Hal ini menutup ruang gerak mafia tanah yang kerap memanipulasi batas-batas kepemilikan secara ilegal.
“Batas-batasnya jelas, letaknya jelas, tinggal dicek melalui sistem, lokasi langsung diketahui secara transparan,” jelasnya.
Kepastian letak bidang tanah kini bisa dipantau langsung oleh pemilik melalui gawai tanpa harus datang ke kantor pertanahan. Transparansi digital ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola agraria yang bersih.
Pertemuan di Pondok Pesantren Az-Zahra Bangkinang tersebut turut dihadiri jajaran Kanwil BPN Riau dan pejabat kepolisian daerah. Forum silaturahmi ini juga diisi dengan dialog mengenai kepemimpinan serta tausiah keagamaan.
“Langkah alih media ini memberikan kemudahan urusan pertanahan serta menjamin kepastian hukum hak milik masyarakat,” pungkasnya.*
















