PorosLombok.com– Menyikapi tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dalam tiga tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membentuk Forum Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (FKP2KS).
Langkah ini menjadi respons cepat Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dalam menyatakan NTB darurat kekerasan seksual. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB mencatat, sepanjang 2022 terdapat 640 kasus, 2023 sebanyak 607 kasus, dan hingga pertengahan 2024 sudah tembus 633 kasus.
“Ini inisiatif menyikapi banyaknya peristiwa kekerasan. Pak Gubernur mengajak kami berdiskusi untuk merespons ini secara serius,” ujar Kepala Dinas Kominfotik NTB Yusron Hadi usai rapat koordinasi di Kantor Gubernur NTB, Senin (16/6).
Menurut Yusron, forum ini akan menggandeng lintas sektor, mulai dari OPD terkait, Kanwil Kemenag NTB, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga komunitas masyarakat sipil. Pemerintah kabupaten/kota juga akan dilibatkan secara aktif.
“Kita targetkan forum ini terbentuk awal Juli 2025. Nantinya, instansi terkait seperti DP3AP2KB akan menyiapkan dasar hukum pembentukannya,” tambah Yusron.
FKP2KS akan fokus pada dua hal utama: pencegahan dan penanganan cepat kasus kekerasan seksual, terutama di kalangan rentan seperti anak-anak dan santri di pondok pesantren.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag NTB, Muhammad Ali Fikri, menyambut positif pembentukan forum ini. Menurutnya, penanganan kekerasan di lembaga pendidikan berbasis agama tak bisa hanya dibebankan pada Kemenag.
“Nanti semua instansi akan kolaborasi. Kalau ada kasus di ponpes, ya bukan hanya Kemenag yang turun, tapi semua pihak. Ini langkah konkret,” ujarnya.
Ali menambahkan, Kemenag sejak 2022 telah memiliki regulasi khusus melalui PMA Nomor 73 Tahun 2022 untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren.
“Tapi banyak ponpes punya sistem tertutup. Lewat forum ini, kita dorong adanya keterbukaan dan evaluasi,” imbuhnya.
Dukungan serupa datang dari Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi. Menurutnya, FKP2KS menjadi jawaban dari pola kerja sektoral yang selama ini menyulitkan penanganan kasus kekerasan.
“Jangan ada lagi yang bilang ini urusan Dinas Sosial, ini tugas DP3AP2KB. Semua OPD harus turun tangan. Ini soal kemanusiaan,” tegas Joko.
Ia berharap forum ini mampu menjadi wadah sinergi yang kuat untuk meminimalkan, bahkan menghentikan kasus kekerasan seksual di NTB.
“Satgas-satgas yang sudah ada juga akan digabungkan. Kerja kita harus total, tidak boleh setengah-setengah,” pungkasnya.
(*/porosLombok)















