Nongkrong Sambil Jualan Sabu, 4 Warga Narmada Diciduk Polisi

(PorosLombok.com) – Empat pria asal Kecamatan Narmada, Lombok Barat, diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.

Penangkapan berlangsung dalam operasi beruntun pada Selasa (22/7) di tiga lokasi berbeda.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah ke penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH.

Informasi tersebut kemudian dikembangkan dengan melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Hasil penyelidikan mengarah pada empat orang yang ditengarai menjadi bagian dari jaringan kecil peredaran sabu.

“Empat pelaku kami amankan di tempat berbeda, dua di antaranya saat nongkrong di kafe,” jelas AKP Bagus.

Pelaku berinisial M, laki-laki, 32 tahun, ditangkap pertama di pinggir jalan menuju Desa Suranadi. Dari tangan M, polisi menemukan sabu yang diduga hendak diedarkan.

“Setelah kami interogasi, M mengaku mendapatkan sabu tersebut dari A dan diminta mengantarkannya kepada S,” bebernya.

Dari pengakuan itu, petugas langsung menyasar pelaku berikutnya. A, laki-laki, 40 tahun, dan J, laki-laki, 50 tahun, ditangkap saat santai di sebuah kafe wilayah Cakranegara. Lokasi itu ternyata kerap digunakan sebagai titik pertemuan jaringan tersebut.

“Kami juga menangkap S, laki-laki, 41 tahun, di rumahnya di wilayah Narmada tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Dari seluruh rangkaian penangkapan itu, polisi berhasil menyita total sabu seberat 4,27 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap dan barang pendukung lainnya juga diamankan.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Bagus.

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni minimal empat tahun penjara. Saat ini seluruh pelaku ditahan di Mapolresta Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami tetap konsisten dalam pemberantasan narkoba dan sangat mengapresiasi peran masyarakat yang berani melapor,” pungkasnya.

(*/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU