(PorosLombok.com) – Tokoh nasional Dr. Teguh Satya Bhakti, S.H., M.H., resmi menerima gelar kehormatan Kanjeng Raden Aryo (KRA) dari Keraton Kasunanan Surakarta.
Prosesi penganugerahan digelar di Kedhaton Keraton Surakarta dan dipimpin langsung oleh Ingkang Sinoehoen Kanjeng Soesoehoenan Pakoe Buwono XIII. Jumat (25/7).
Dengan gelar tersebut, Teguh kini sah menyandang nama lengkap Kanjeng Raden Aryo Dr. Teguh Satya Bhakti Pradanegoro, S.H., M.H..
Gelar kebangsawanan itu merupakan bentuk penghormatan dari Keraton Surakarta atas dedikasi Teguh dalam bidang penegakan hukum dan perjuangan terhadap keadilan di Indonesia.
“Gelar ini bukanlah akhir perjalanan, tetapi sebuah tanggung jawab baru bagi saya untuk terus mengabdikan diri demi hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada keadilan,” kata Teguh dalam sambutannya usai menerima gelar.
Teguh selama ini dikenal aktif memperjuangkan kepastian hukum dan menunjukkan konsistensi dalam menjaga persatuan serta nilai-nilai kebangsaan.
Menurut pihak Keraton, kontribusi dan integritas Teguh menjadi dasar utama pemberian gelar yang hanya dianugerahkan kepada tokoh-tokoh terpilih tersebut.
Upacara berlangsung khidmat dan sakral. Rangkaian prosesi meliputi penyematan atribut kebangsawanan, pembacaan piagam gelar, hingga ritual adat Keraton Solo.
Hadir dalam prosesi itu sejumlah anggota keluarga besar keraton, abdi dalem, budayawan, dan tokoh nasional. Mereka menyaksikan langsung momen bersejarah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, musisi dan tokoh publik Ahmad Dhani juga turut menerima gelar kehormatan dari Keraton Surakarta.
Dengan penyematan gelar ini, berbagai pihak berharap Teguh dapat terus menjadi simbol perjuangan terhadap keadilan serta inspirasi bagi generasi penerus di bidang hukum.
Gelar tersebut juga menegaskan posisi Teguh Satya Bhakti sebagai tokoh nasional yang kini tercatat sebagai bagian dari keluarga besar Kesultanan Surakarta.
(*/PorosLombok)















