Keterbatasan Anggaran dan Juknis Jadi Penghambat Rekrutmen ASN di NTB

(PorosLombok.com) – Rencana pengangkatan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), belum bisa direalisasikan.

Pemerintah Provinsi NTB menyebutkan dua hambatan utama, yakni keterbatasan anggaran daerah dan belum terbitnya petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah melakukan pemetaan kekuatan fiskal sebagai dasar sebelum mengambil keputusan terkait rekrutmen ASN paruh waktu.

“Kami dari BKD sedang melakukan pemetaan dengan BPKAD terkait dengan kekuatan fiskal, bilamana kemudian paruh waktu itu seberapa besar kekuatan anggaran kita,” ujar Yiyit, sapaan akrab Tri Budiprayitno, saat dikonfirmasi Rabu (6/8).

Ia menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada juklak maupun juknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengatur rekrutmen ASN paruh waktu.

Saat ini, BKN masih fokus menyelesaikan rekrutmen tahap dua sebelumnya, yang memberikan alokasi sebanyak 44 formasi untuk NTB.

“Seluruh pola penanganan ini sifatnya sentralistik. Kami menunggu kebijakan dari pusat. Kalau pun nanti sudah ada, kami juga harus menyesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia,” lanjutnya.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD NTB, Rian Priandana, menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan dengan mempertimbangkan empat kriteria utama, yaitu ketersediaan anggaran, kebutuhan organisasi, status keaktifan pegawai, serta batas usia pensiun (BUP) dan kematian.

“Ada empat kriteria yang kita lakukan mapping. Yang pertama itu ketersediaan anggaran, kedua kebutuhan organisasi, ketiga status aktifnya, dan keempat kita lihat apakah sudah BUP atau meninggal dunia,” jelas Rian.

Namun, kondisi fiskal daerah disebut menjadi tantangan terbesar. Saat ini, porsi belanja pegawai Pemprov NTB telah mencapai 33,26 persen dari total APBD 2025 sebesar Rp6,2 triliun. Angka ini melebihi batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.

“Itu cukup membebani daerah. Belum lagi mandatory spending seperti pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur 20 persen. Praktis, kapasitas fiskal kita hanya menyisakan 20 sampai 30 persen,” terangnya.

Rian juga mengungkapkan bahwa jika 9.616 tenaga non-ASN yang tersisa diangkat seluruhnya, dibutuhkan anggaran hingga Rp300 miliar. Saat ini jumlah tersebut masih dalam proses pemetaan ulang bersama BPKAD.

“Ketika ini masuk, yang 9.616 secara total sisa dari non-ASN ini, itu ekuivalen menghabiskan anggaran sekitar Rp300 miliar. Itu yang sedang kami mapping dengan BPKAD,” pungkasnya.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU