Hendrawan Desak Polisi Ungkap 7 Mobil Operasional Bawaslu NTB yang Hilang

(PorosLombok.com) – Kuasa hukum CV Surya Kencana Lintas Yasa, Hendrawan Saputra, SH, mendesak kepolisian menuntaskan dugaan penggadaian mobil operasional Bawaslu NTB oleh ASN berinisial LRA.

Sorotan utama Hendrawan adalah tujuh unit mobil milik kliennya yang hingga kini belum kembali.

“Klien kami punya 20 unit yang dipegang LRA. Dari jumlah itu, 10 sudah kembali, 3 dijadikan barang bukti, dan 7 unit lainnya hingga kini belum diketahui keberadaannya. Kami ingin kepastian hukum dan LRA harus kooperatif,” tegas Hendrawan, Jumat (22/8).

Kasus ini tengah diselidiki Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram. Mobil-mobil tersebut sebelumnya disewa dari perusahaan di Bandung dan seluruhnya dikembalikan pada 26 Februari 2025. Namun, 20 unit diduga bermasalah karena sebagian belum kembali ke pemilik.

Hendrawan menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan tidak berlarut-larut.

“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Kami ingin kepastian hukum bagi klien kami,” tambahnya.

Beberapa waktu lalu, Polisi juga berencana memanggil Ketua Bawaslu NTB untuk dimintai keterangan terkait kontrak pinjam pakai mobil eks operasional Bawaslu.

Pemanggilan ini dilakukan karena masih ditemukan keterangan yang tidak sinkron dari terduga pelaku.

“Kita akan panggil Ketua Bawaslu Jumat atau Sabtu untuk memberikan keterangan soal kontrak pinjam pakai mobil tersebut,” ujar Kasatreskrim AKP Regi Halili, Rabu (20/8).

Regi menegaskan, pemanggilan itu penting karena banyak informasi yang disembunyikan oleh terduga pelaku. Penyidik ingin membuka semua fakta dengan menghadirkan pihak terkait, termasuk Ketua Bawaslu NTB.

“Karena dari keterangan terduga masih banyak yang disembunyikan, jadi kita akan buka,” tegasnya.

Meski mobil-mobil tersebut bukan berasal langsung dari Bawaslu Provinsi, penyidik tetap membutuhkan kejelasan alur administrasi pengadaan agar kendaraan bisa dijadikan alat bukti sah.

“Makanya kita butuh keterangan secara alur administrasi dan alat bukti yang menunjukkan mobil itu memang digunakan di kabupaten-kabupaten,” jelas Regi.

Ketua Bawaslu NTB, Iteratif, menegaskan pihaknya siap kooperatif jika dipanggil penyidik. Ia menekankan kesiapannya memberikan keterangan sesuai pengetahuan terkait keberadaan dan penggunaan mobil operasional tersebut.

“Iya, kami akan hadir dan menyampaikan apa yang kami ketahui,” tegas Iteratif

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU