Hari Tani Nasional, Gubernur Iqbal Janji Petani Tembakau NTB Tak Lagi Jadi Korban

(PorosLombok.com) – Peringatan Hari Tani Nasional 2025 di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, jadi panggung bagi Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk menyuarakan janji besar. Ia menegaskan nasib petani tembakau harus berubah.Rabu (24/09).

Iqbal mengatakan Pemprov NTB tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Fokus utamanya adalah merombak pola kemitraan yang selama ini dianggap merugikan petani.

“Aturan daerah harus kita sesuaikan. Prinsipnya sederhana, petani jangan sampai terus berada di posisi lemah,” tegasnya di hadapan ribuan warga.

Selain soal regulasi, ia juga menyoroti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, dana besar itu selama ini belum menyentuh langsung petani maupun buruh tani.

“Kita ingin ada skema baru supaya manfaatnya betul-betul dirasakan masyarakat bawah. Jangan hanya berhenti di birokrasi,” ucap Iqbal.

Ia lalu mengungkapkan wacana baru berupa asuransi produksi tembakau. Skema ini disebut bisa melindungi petani ketika panen gagal akibat cuaca ekstrem.

“Kalau rugi karena faktor alam, ongkos produksinya bisa ditanggung sistem asuransi. Jadi petani tidak jatuh sendirian,” jelasnya.

Iqbal juga menyampaikan permintaan maaf atas kesulitan yang masih dialami petani. Ia menegaskan tak ingin bersembunyi di balik alasan meski baru tujuh bulan menjabat.

“Saya tidak mau cari alasan. Ini tanggung jawab saya sebagai pemimpin. Insya Allah, kita pastikan situasi seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Gubernur menekankan, dukungan pemerintah bukan hanya untuk petani. Hubungan sehat dengan pengusaha juga penting agar kesejahteraan bisa tercapai bersama.

Acara Hari Tani Nasional di Lombok Tengah itu turut dihadiri Direktur Aneka Kacang dan Umbi Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI Dyah Susilokarti, Ketua Umum Serikat Tani Nelayan Ahmad Rifai, serta Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB Muhammad Rifai.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU