(PorosLombok.com) —Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memulai babak baru transformasi birokrasi. Melalui penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru, ratusan pejabat struktural akan dialihkan ke jabatan fungsional. Skema ini ditargetkan efektif mulai awal 2026.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menyampaikan hal tersebut saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan di Hotel Lombok Raya, Rabu (03/12/2025).
Menurutnya, penataan struktur bukan sekadar bongkar pasang jabatan, melainkan upaya menjawab tuntutan pemerintahan modern yang serba cepat dan efisien.
“Penataan SOTK yang akan kita laksanakan efektif insya Allah pada awal 2026 diharapkan mampu menjadikan birokrasi NTB lebih dinamis, adaptif, dan responsif terhadap persoalan baru,” tegas Wagub.
Salah satu perubahan paling krusial adalah pengalihan lebih dari 200 pejabat eselon III dan IV ke jabatan fungsional, sejalan dengan kebijakan nasional. Indah memastikan, proses tersebut tidak dilakukan secara instan apalagi asal geser.
“Ini bukan proses dadakan. Kami siapkan uji kompetensi, pendampingan, serta penempatan yang adil dan proporsional. Yang pindah bukan diparkir, tapi dipastikan punya kepastian karier,” ujarnya, mematahkan kekhawatiran ASN.
FGD tersebut juga menghadirkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Prof. Dr. Akmal Malik. Ia menegaskan bahwa ukuran organisasi tidak otomatis menentukan kinerja birokrasi. Yang menentukan justru ketepatan membaca persoalan dan kekuatan data.
“Besar kecil organisasi itu tidak jadi ukuran. Yang penting kemampuan memahami data dan problem solving. Kelembagaan besar tapi salah sasaran, ya hasilnya tetap nol,” katanya lugas.
Pemprov NTB menargetkan seluruh perangkat daerah segera menyesuaikan SOP, rencana kerja, serta uraian tugas agar transisi menuju struktur baru berjalan mulus. Targetnya satu: pelayanan publik tetap jalan, bahkan lebih kencang—bukan sebaliknya.
(Redaksi/PorosLombok)















