Resahkan Warga, Pemprov NTB Minta Komdigi Blokir Lima Grup Facebook “Gay Lombok”

Pemprov NTB resmi melaporkan lima grup Facebook "Gay Lombok" ke Komdigi RI untuk diblokir karena meresahkan warga dan melanggar norma kesusilaan di ruang digital

(PorosLombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengambil tindakan tegas terhadap maraknya komunitas menyimpang di media sosial.

Melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik), otoritas setempat resmi meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI melakukan pemutusan akses (take down) terhadap sejumlah akun grup yang dinilai mencederai tatanan sosial.

​Langkah ini diawali dengan pelaporan daring oleh Bidang Persandian dan Keamanan Informasi pada Rabu (21/1/2026.).

Adapun lima platform komunitas yang menjadi target penindakan antara lain Gay semua (mataram), Genk gay lombok tengah, Gay Lombok tengah, Cowok Gay Lombok, serta Gay lombok.

​Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik menjelaskan bahwa upaya tersebut merespons keresahan publik atas konten yang secara nyata menabrak norma agama, kesusilaan, dan budaya lokal.

“Interaksi di dalamnya terpantau sangat aktif memuat hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan hukum di Indonesia,” ungkap pria yang akrab disapa Aka tersebut, Jumat (23/1/2026).

​Perkembangan terbaru, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi telah memberikan jawaban resmi bahwa aduan dari daerah sudah masuk tahap verifikasi.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat, maka eksekusi pemblokiran permanen akan segera dilakukan sesuai prosedur teknis kementerian.

​Tak berhenti di kanal digital, Pemprov NTB memperkuat desakan melalui surat formal terkait Permohonan Pemutusan Akses Konten Bermuatan Asusila.

Secara bersamaan, koordinasi dilakukan dengan Direktorat Reskrimsus Polda NTB guna memastikan penanganan terpadu dari sisi penegakan hukum siber.

​Juru Bicara Pemprov NTB itu menegaskan komitmennya untuk memastikan ruang siber tetap aman dan kondusif bagi masyarakat. Ia berharap internet tidak dijadikan sarana penyebaran perilaku yang merusak moralitas bangsa.

​“Mari jaga daerah kita bersama. Jangan beri panggung bagi konten negatif. Kami mengimbau warga untuk lebih bijak bersosial media dan berani melaporkan akun-akun yang mengganggu ketertiban umum,” tutup mantan Kepala Dinas Sosial itu.

(Redaksi/PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU