Lombok Timur,PorosLombok – Masyarakat kini mempertanyakan proyek perbaikan jalan milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Pemda hanya menyasar titik-titik kerusakan paling parah melalui sistem pengerjaan sporadis.
Pola “pelang-pelong” ini memicu protes warga karena kondisi jalan tidak mulus secara menyeluruh.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Lombok Timur Amrul Jihadi angkat bicara mengenai efisiensi anggaran. Ia menegaskan pemerintah daerah sengaja mengambil langkah tersebut agar mampu menjangkau lebih banyak lokasi. Baginya, peningkatan pelayanan jauh lebih penting daripada sekadar mengejar estetika fisik aspal.
”Kita tidak ambisius untuk memperbaiki seluruh muka jalan kita itu menjadi sempurna, tetapi kita meningkatkan pelayanannya,” katanya.Selasa (10/02/2026).
Amrul menjelaskan bahwa daftar pengerjaan kontrak tahun jamak ini tersebar luas di berbagai kecamatan. Jangkauan proyek tersebut membentang dari wilayah Utara hingga ke Selatan. Pihaknya sengaja memprioritaskan panjang ruas jalan daripada volume pengerjaan di satu titik tertentu.
”Daftar ruas jalan dalam kontrak tahun jamak itu sangat banyak jumlahnya dari Utara sampai Selatan,” jelasnya.
Legislatif Janji Kawal Kualitas Proyek
Amrul memastikan pihaknya tetap memperhatikan kerusakan di jalur penghubung Loyok dan Gelora. Ia berencana memanfaatkan sisa dana tender untuk memperbaiki titik yang hanya sepanjang 100 meter itu. Pemerintah akan mengusulkan kembali pengerjaan jalur tersebut pada tahap perubahan anggaran mendatang.
”Itu pasti nanti akan ada pada saat menghimpun hasil sisa tender agar jalan lebih nyaman warga lalui,” katanya.
DPRD Lombok Timur juga berkomitmen mengawasi kualitas material agar kontraktor tidak berbuat curang. Komisi IV akan menggandeng Dinas PU dan BPK untuk melakukan inspeksi mendadak ke lapangan secara rutin. Pengawasan ketat ini bertujuan menjaga ketebalan aspal agar tetap sesuai dengan kontrak kerja.
”Legislatif tetap mengontrol melalui sidak di samping pengawasan dari PU dan BPK yang tetap memantau,” jelasnya.
Amrul mengingatkan para rekanan untuk mematuhi kewajiban masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan. Para kontraktor harus bertanggung jawab penuh jika jalan kembali berlubang dalam waktu singkat. Pemerintah tidak segan menuntut pengembalian dana jika perusahaan penyedia jasa konstruksi terbukti lalai.
”Kalau dia 6 bulan sudah bolong itu harus diperbaiki, jika tidak ya kena pengembalian dia,” katanya.
Ia mencontohkan hasil nyata pada jalur Kotaraja menuju Purbanyar yang kini memberikan kenyamanan lebih bagi pengendara. Walaupun pengerjaan tidak mencapai level 100 persen, aksesibilitas warga di kawasan tersebut sudah jauh meningkat. Amrul berharap masyarakat memahami strategi pemerataan yang sedang berjalan saat ini.
”Panjang ruas jalan yang dikejar itu adalah panjang ruasnya bukan panjang volumenya biar setiap ruas meningkat kenyamanannya,” jelasnya.
Amrul mengajak masyarakat untuk melihat sisi positif dari pemerataan infrastruktur yang sedang berlangsung di Lombok Timur. Ia menilai kepentingan umum harus tetap menjadi prioritas utama meski pengerjaan jalan terlihat belum sempurna secara visual. Seluruh wilayah kini mulai mendapatkan jatah perbaikan secara bertahap demi mobilitas warga.
”Intinya ini pemerataan agar hampir seluruh ruas jalan terkena dan disyukuri dulu untuk kepentingan yang bagus,” katanya.















