Mataram, Poros Lombok – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram sukses meringkus tiga pria terduga pengedar narkotika di wilayah Kota Mataram. Operasi penyergapan ini berlangsung pada Senin sore kemarin di dua lokasi berbeda secara berurutan.
”Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait transaksi terlarang di Jalan Bung Karno,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.Selasa (17/02).
Awalnya, polisi menciduk tersangka berinisial HS di pinggir jalan raya sekitar pukul 17.00 Wita. Pemuda berusia 24 tahun itu sedang duduk santai di atas motor saat petugas datang menyergap.
”Anggota menemukan tiga klip kristal bening dalam bungkus rokok di dasbor motor,” jelasnya.
Kemudian, temuan awal tersebut menjadi pintu masuk petugas untuk melakukan pengembangan ke rumah tersangka BP. Lokasi kedua ini berada di Perumahan Anggrek 2, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
”Petugas segera mengamankan BP dan AN yang sedang berada di dalam kamar,” katanya.
Selain itu, penggeledahan di rumah tersebut membuahkan hasil signifikan berupa puluhan paket plastik klip siap edar. Polisi juga menemukan timbangan elektrik serta alat hisap shabu di lokasi tersebut.
”Total berat bruto barang bukti yang kami amankan mencapai 17,29 gram,” tegasnya.
Selanjutnya, penyidik membawa ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti menuju Mapolresta Mataram untuk pemeriksaan intensif. Mereka kini terjerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika serta aturan pidana terbaru.
”Oleh karena itu, kami terus menggali keterangan pelaku guna mengungkap jaringan pemasok utama mereka,” ujarnya.*















