PorosLombok.com — Kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren kembali geger, usai Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram membongkar praktik pencabulan di wilayah Sekotong, Lombok Barat, Kamis (1/10/2026).
“Terduga pelaku merupakan pimpinan ponpes berinisial N yang bergelar Tuan Guru, dengan modus berpura-pura memberikan pengobatan medis kepada korbannya,” kata Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi.
Aksi amoral oknum pimpinan pesantren tersebut menyasar santriwati yang sedang menderita sakit gigi. Pelaku memanfaatkan kepercayaan serta kepolosan korban dengan dalih menjalankan prosedur terapi khusus demi meredakan rasa sakit tersebut.
“Pelaku memeriksa area payudara korban dengan alasan adanya keterkaitan jaringan saraf antara gigi dan payudara,” jelasnya.
Skandal di Sekotong ini terungkap tak lama setelah publik digemparkan oleh peristiwa kejahatan serupa yang sempat viral di kawasan Embung Kate. Tim perlindungan anak langsung bergerak memberikan pemulihan trauma serta perlindungan hukum bagi korban.
“Kasus terbaru ini menjadi perhatian serius kami agar tidak ada lagi santriwati lain yang menjadi korban modus serupa,” terangnya.
LPA Mataram berkomitmen mengawal penanganan perkara ini secara tuntas demi menjamin keadilan serta keamanan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Masyarakat diimbau untuk tidak takut bersuara jika menemukan indikasi kejahatan serupa.
“Silakan kasus ini diperdalam karena kami terus mengumpulkan bukti tambahan dan siap mendampingi korban sampai selesai,” pungkasnya.*


















