​Gubernur NTB Bantah Isu Swastanisasi Islamic Center Hubbul Wathan

Gubernur Lalu Muhamad Iqbal bantah isu swastanisasi Islamic Center. Pengelolaan kini di bawah Biro Kesra dan LPTQ, pastikan hak gaji PPPK aman serta pengurus libatkan semua Ormas Islam.

PorosLombok.com – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memberikan klarifikasi tegas terkait isu liar pengalihan pengelolaan Islamic Center (IC) kepada pihak swasta yang sempat memicu keresahan publik.

​Pihaknya menjelaskan bahwa kebijakan terbaru hanya memindahkan koordinasi administratif dari Dinas Pariwisata kembali ke bawah kendali Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

​”Enggak swasta. Hanya dipindahkan dari bawah Pariwisata, sekarang dikembalikan ke Kesra,” ujarnya. Sabtu (7/3/2026).

​Mantan Dubes tersebut memastikan bahwa struktur kepengurusan masjid atau Takmir telah resmi dikukuhkan untuk menjamin keberlanjutan fungsi tempat ibadah.

​”Tetap ada Takmirnya dan sudah dikukuhkan kepengurusannya,” katanya.

​Gubernur juga menjamin stabilitas hak finansial bagi seluruh staf, termasuk tenaga PPPK yang selama ini mengabdi di lingkungan pusat keagamaan tersebut.

​”Semua tetap akan dapat gaji, termasuk P3K yang ada di situ tetap berjalan,” jelasnya.

​Kepala daerah menegaskan bahwa operasional IC kini berada di bawah mandat Dewan Pengurus yang berfungsi sebagai Takmir Masjid secara murni.

​”Dewan Pengurus Islamic Center itu Takmir Masjid, jadi tidak ada swasta,” katanya.

​Struktur kepengurusan tersebut dipastikan inklusif dengan melibatkan para Tuan Guru serta perwakilan tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang organisasi.

​”Ndak mungkin swastanisasi masjid itu, enggak mungkin. Begitulah makanya banyak kesalahan informasi,” tegasnya.

​Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) turut digandeng untuk mengelola aspek peribadatan secara profesional karena lokasi tersebut merupakan pusat pelayanan dasar.

​”Di Takmir Masjid IC itu, kepengurusan bidang ibadah langsung ditangani oleh LPTQ,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU