PorosLombok.com – Sebanyak 30 unit Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Kabupaten Lombok Timur kini dalam kondisi tidak aktif akibat hantaman krisis operasional yang berkepanjangan. Kondisi ini mengancam stabilitas cadangan pangan di tingkat desa.
Minimnya kucuran dana dari pemerintah pusat menjadi pemicu utama matinya aktivitas lembaga yang seharusnya menjadi penyangga stok gabah petani lokal. Fenomena tersebut terpantau kian memprihatinkan.
”Dari total 40 unit yang tercatat, hanya sekitar 10 lumbung saja yang saat ini terpantau masih aktif beroperasi,” kata Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Lombok Timur Farhan, Sabtu (28/03/2026).
Farhan menjelaskan bahwa penurunan drastis jumlah lembaga produktif ini berbanding lurus dengan kebijakan pemangkasan anggaran yang digelontorkan ke daerah. Hal tersebut memaksa pengelola lumbung menghentikan seluruh aktivitas teknis di lapangan.
”Kondisi tidak aktifnya puluhan unit ini disebabkan oleh kesulitan pengelola dalam mendapatkan anggaran biaya operasional harian,” ujarnya.
Sektor ketahanan pangan lokal kian terhimpit karena setiap unit diwajibkan melakukan pembelian gabah secara mandiri tanpa adanya subsidi modal yang memadai. Faktor transportasi juga menjadi kendala klasik yang menguras kantong para pengelola di tingkat akar rumput.
”Lumbung pangan harus membeli gabah sendiri serta membutuhkan biaya angkut dan penunjang aktivitas produksi lainnya yang tidak murah,” katanya.
Sebagai lembaga mandiri bentukan masyarakat, fungsi utama institusi ini sebenarnya sangat vital untuk menjamin akses pangan bagi penduduk pedesaan. Namun, realita di lapangan menunjukkan beban finansial yang ditanggung warga jauh melampaui kemampuan kolektif mereka.
”Harapan kami lembaga ini dapat menjamin ketersediaan pangan lokal, tetapi mereka butuh dukungan fasilitas penunjang yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dinas Ketahanan Pangan terus berupaya melakukan langkah pembinaan intensif agar puluhan unit yang vakum dapat segera bangkit memanfaatkan sarana yang sudah tersedia. Pemerintah daerah tidak ingin aset fisik yang ada terbengkalai begitu saja tanpa memberikan manfaat ekonomi.
”Kami tetap melakukan upaya pembinaan terhadap pengelola yang tidak aktif agar mereka bisa segera beroperasi kembali secara maksimal,” terangnya.
Skema kerja sama antarlembaga sebenarnya menjadi peluang emas bagi para petani untuk memperjualbelikan hasil panen mulai dari proses pengeringan hingga distribusi beras. Namun, potensi ekonomi kerakyatan tersebut kini terhambat oleh tembok keterbatasan modal kerja.
”Sistem koordinasi antar pengelola harus diperkuat agar sirkulasi stok pangan dari hasil panen petani tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.*
















