Pejabat Pemprov NTB Dilarang Beli Bensin Pakai Uang Kantor

PLH Sekda NTB Budi Herman resmi hapus anggaran bensin dinas bagi pejabat eselon III per April 2026. Seluruh operasional dialihkan ke mobil listrik guna efisiensi anggaran daerah.

PorosLombok.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi mengunci mati anggaran pembelian bahan bakar minyak bagi kendaraan dinas konvensional mulai April mendatang. Kebijakan ini memaksa para pejabat eselon tiga segera berpindah ke mobil listrik pada Senin (30/03/2026).

​Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari transformasi besar-besaran untuk menekan pemborosan anggaran daerah yang selama ini tersedot ke konsumsi bensin. Seluruh kepala bidang kini tidak diperbolehkan lagi menyodorkan nota pembelian BBM kepada bendahara dinas masing-masing.

​“Mobil konvensional yang dipegang para kepala bidang tidak diperbolehkan mengeluarkan anggaran BBM dari dinas,” kata Kadis Kominfotik sekaligus Jubir Pemprov NTB Ahsanul Khalik.

​Ahsanul menegaskan bahwa fasilitas kendaraan berbasis fosil yang masih dipegang pejabat tidak akan mendapatkan alokasi biaya operasional bensin. Otoritas keuangan daerah telah menghapus pos anggaran tersebut demi mengoptimalkan penggunaan kendaraan listrik yang sudah dibagikan.

​“Jika mereka tetap ingin menggunakan mobil bensin maka biaya pengisiannya harus ditanggung sendiri,” ujarnya.

​Pembatasan ketat ini berlaku efektif segera setelah masa transisi berakhir pada tanggal 31 Maret besok. Pemerintah tidak memberikan toleransi bagi pejabat yang enggan beralih ke unit operasional tenaga baterai yang tersedia di kantor.

​“Tujuan utama kita adalah agar perangkat daerah mempergunakan mobil listrik itu sebaik-baiknya,” jelasnya.

Efisiensi Anggaran BBM dan Optimalisasi Kendaraan Listrik Dinas

​Sistem berbagi pakai kendaraan listrik kini menjadi standar baru dalam menjalankan tugas kedinasan di lingkungan pemerintah provinsi. Pejabat diminta mengatur jadwal koordinasi lapangan agar pemakaian unit operasional listrik bisa dilakukan secara bergantian dan efektif.

​“Pelayanan publik kami jamin tidak akan terganggu karena setiap dinas sudah dibekali mobil listrik,” tegasnya.

​Bahkan, kebijakan ini diikuti dengan penghapusan biaya perjalanan dinas untuk mobilitas di dalam wilayah Pulau Lombok bagi instansi tertentu. Para pejabat diminta memanfaatkan tunjangan kinerja yang sudah diterima untuk menopang biaya transportasi yang bersifat rutin.

​“Dinas Kominfotik sudah memberlakukan nihil perjalanan dinas jika tugasnya masih di dalam wilayah Lombok,” katanya.

​Selain sektor transportasi, penghematan juga mulai merambah ke penggunaan daya listrik di dalam ruangan kantor pada jam kerja. Pemadaman lampu dan pengaturan perangkat elektronik yang tidak perlu kini mulai diawasi secara mandiri oleh setiap kepala OPD.

​“Kita tidak perlu meniru daerah lain yang pakai sepeda ke kantor karena itu bisa membuat pegawai kecapekan,” ujarnya.

​Pemprov NTB lebih memilih jalur modernisasi aset digital dan transportasi elektrik sebagai solusi konkret penghematan jangka panjang. Transformasi ini diharapkan menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota dalam mengelola keuangan daerah secara lebih akuntabel,

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU