Pejabat Definitif Tak Ada, Administrasi Nikah di KUA Masbagik Semrawut

Pelayanan administrasi nikah di KUA Masbagik dinilai semrawut akibat absennya pejabat definitif. FKKD Lombok Timur mengancam aksi demo jika masalah kepemimpinan ini tak segera tuntas.

PorosLombok.com – Ketiadaan pejabat definitif di Kantor Urusan Agama (KUA) Masbagik memicu kekacauan administrasi nikah dan pelayanan publik hingga memancing reaksi keras dari Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, Selasa (21/4/2026).

​Kondisi ini menyebabkan stagnasi birokrasi pada instansi keagamaan paling strategis di wilayah tersebut karena tidak adanya pemegang tongkat komando yang berwenang mengambil keputusan. Para petugas di lapangan kini terjebak dalam kebingungan saat menghadapi persoalan teknis.

​“Pejabat PLT-nya tidak bisa mengambil kebijakan karena dia juga definitif di Sukamulia,” ujar Ketua FKKD Lombok Timur, Khaerul Ihsan.

​Khaerul Ihsan menyoroti nasib warga Masbagik yang selama ini memberikan kontribusi besar melalui biaya pendaftaran nikah namun justru mendapatkan layanan yang terabaikan. Ia menilai ketidakjelasan status pimpinan ini merusak ritme kerja yang seharusnya profesional.

​Para penghulu dan staf administrasi dilaporkan tidak berani mengeksekusi program kerja atau usulan apa pun karena bayang-bayang status jabatan yang masih mengambang. Akibatnya, layanan terhadap masyarakat yang membutuhkan kepastian dokumen menjadi tidak terarah.

​“Petugas di sana pada bingung, termasuk mengusulkan apa pun pada tidak berani,” jelasnya.

Krisis Kepercayaan Terhadap Integritas Birokrasi Kemenag

​Ketidakjelasan penempatan pejabat ini memicu spekulasi liar mengenai adanya praktik pungutan liar atau setoran untuk mendapatkan kursi pimpinan di KUA. Indikasi permainan uang tersebut kini menjadi buah bibir.

​Masyarakat setempat melalui tokoh-tokoh agama merasa Masbagik sengaja dipermainkan secara administratif. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk kemunduran birokrasi yang lebih parah dibandingkan masa-masa kepemimpinan sebelumnya.

​“Jangan-jangan maunya setoran dulu untuk mengorbitkan orang menjadi Kepala KUA, itu prasangka kita,” tegasnya.

​Dampak paling nyata terlihat pada pola kerja antarpetugas yang kini sering saling lempar tanggung jawab saat muncul kendala di lapangan. Hal ini sangat merugikan bagi warga yang menganggap KUA Masbagik sebagai barometer pelayanan di daerah.

​Ketua Forum Kades menegaskan bahwa pihak desa belum melakukan langkah mediasi karena informasi yang diterima dari internal KUA sudah menunjukkan kondisi yang sangat kritis. Keresahan staf pun kini sudah mencapai titik jenuh yang mengkhawatirkan.

​“Jangan sampai melakukan pungutan yang tidak jelas, itu saja dibahasakan agar agak keras sedikit,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak kemenag.

(PorosLombok)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU