Mantap! Urus Roya di Kabupaten Semarang Kini Hanya Butuh Lima Menit

Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang luncurkan program RALALI guna memangkas waktu pengurusan roya menjadi lima menit bagi masyarakat yang mengurus dokumen secara mandiri.

PorosLombok.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang mencatatkan prestasi gemilang melalui program inovasi unggulan bernama Roya Layanan Lima Menit (RALALI) yang memangkas birokrasi pertanahan secara signifikan, Selasa (5/5/2026).

​Masyarakat kini merasakan kemudahan luar biasa saat melakukan penghapusan hak tanggungan sertipikat tanah tanpa harus menunggu berhari-hari. Inovasi ini menjadi bukti nyata transformasi digital dan layanan prima pada sektor administrasi pertanahan daerah.

​“Saya datang sekitar pukul sembilan pagi dan proses di loket hanya memakan waktu sekitar lima menit saja,” ujar Suparmi, warga asal Kecamatan Suruh.

​Suparmi mengaku sempat ragu sebelum mengurus dokumennya sendiri karena mengira prosedur administrasi tanah akan sangat rumit. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sistem pelayanan kini telah berubah menjadi sangat transparan serta cepat.

​“Setelah berkas dinyatakan lengkap, saya langsung membayar Surat Perintah Setor dan dokumen segera diproses secara kilat,” katanya.

​Wanita berusia 61 tahun itu sebelumnya telah proaktif mendatangi kantor pertanahan untuk mencari informasi mengenai persyaratan dokumen yang dibutuhkan. Kesiapan berkas permohonan menjadi kunci utama kelancaran akses layanan di loket prioritas tersebut.

​Program RALALI memang sengaja dirancang untuk mempercepat alur birokrasi yang selama ini dianggap sebagai titik lemah pelayanan publik. Inisiatif tersebut kini menjadi percontohan bagi daerah lain di Provinsi Jawa Tengah dalam hal efisiensi kerja.

​“RALALI merupakan inovasi untuk mempercepat administrasi roya dengan estimasi waktu maksimal lima menit saja per pemohon,” jelas Kepala Kantah Kabupaten Semarang Wahyu Setyoko.

​Wahyu Setyoko menjelaskan bahwa selain kecepatan waktu, pihaknya juga memberikan fasilitas istimewa bagi warga yang datang mengurus dokumen secara mandiri. Penyediaan sarana pendukung menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi.

​Instansi terkait menyediakan jalur khusus berkarpet merah guna memberikan kenyamanan maksimal bagi pemohon yang hadir tanpa melalui kuasa. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan prioritas yang jujur dan tanpa biaya tambahan.

​“Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Semarang, jangan ragu untuk datang dan urus sendiri layanan pertanahannya ke kantor kami,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bank NTb

TERBARU