Polemik Mediasi Badung Memanas, Pemprov NTB Minta Warga Tenang dan Jaga Hubungan Persaudaraan Bali

Pemprov NTB mengimbau masyarakat tidak terprovokasi isu suku dan daerah pascamediasi di Badung Bali, serta mengingatkan pentingnya etika dan netralitas pejabat publik.

PorosLombok.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang serta tidak memperpanjang polemik terkait proses mediasi perselisihan warga Lombok dengan pemilik usaha jahit di Badung, Bali, yang viral di media sosial, Jumat (14/8).

“Yang paling penting sekarang adalah jangan sampai persoalan antara individu berkembang menjadi persoalan antara masyarakat. Kita harus menahan diri, tidak saling membalas pernyataan, apalagi membangun sentimen antarsuku dan antardaerah,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Halik.

Juru Bicara Pemprov NTB itu menilai insiden tersebut seharusnya menjadi momentum bersama untuk memperkuat kesadaran sosial, mengingat warga Lombok dan Bali memiliki ikatan sejarah, budaya, serta ekonomi yang sangat erat sejak dulu.

“Hubungan masyarakat NTB dan Bali jauh lebih besar daripada satu persoalan. Karena itu, jangan sampai satu peristiwa membuat hubungan baik yang selama ini terbangun menjadi terganggu,” ujarnya.

Langkah diplomatik tingkat tinggi bahkan langsung diambil oleh orang nomor satu di NTB demi meredam gejolak sosial serta mencegah timbulnya gesekan serupa di kemudian hari.

“Pak Gubernur NTB sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali. Pemerintah tentu berharap ke depan hal-hal seperti ini tidak terulang. Masyarakat kita harus terus membangun kebersamaan yang saling menguntungkan, saling menghormati, dan saling memahami,” terangnya.

Pemprov NTB memberikan sorotan tajam terkait pentingnya kepatuhan terhadap prinsip netralitas dan etika bagi para pejabat publik saat menangani konflik yang melibatkan warga.

“Ini prinsip yang berlaku bagi siapa pun. Ketika seseorang menjalankan fungsi sebagai pejabat publik, maka yang dikedepankan adalah kepentingan negara, kepentingan masyarakat, keadilan, dan persatuan. Bukan primordialisme,” tegas pria yang akrab disapa Aka ini.

Proses penyelesaian masalah di lapangan idealnya memberikan rasa aman serta mampu merangkul kedua belah pihak tanpa menghadirkan kesan tekanan politik maupun intimidasi.

“Mediasi itu harus membuat kedua belah pihak merasa didengar dan dihormati. Jangan sampai pihak yang datang sebagai korban atau pihak yang merasa dirugikan justru merasa semakin tertekan. Ini bukan hanya soal substansi, tetapi juga soal etika dan kepatutan seorang pejabat publik,” jelasnya.

Pemerintah daerah mengedepankan pendekatan diplomasi persaudaraan dan komunikasi formal antarpemerintah ketimbang membalas aksi provokasi yang beredar di ruang publik.

“Pemprov NTB menyayangkan apabila ada sikap pejabat publik yang dinilai tidak berimbang dalam sebuah persoalan yang menyangkut masyarakat. Tetapi kita tidak ingin membalasnya dengan sikap yang sama. Kita memilih diplomasi, komunikasi dan jalan persaudaraan,” ungkapnya.

Ekalasi narasi liar di media sosial perlu disikapi secara bijak oleh masyarakat agar tidak terjebak dalam generalisasi destruktif yang merugikan kedua daerah.

“Jangan karena perilaku satu atau beberapa orang, kemudian kita menggeneralisasi seluruh masyarakat Bali. Begitu juga jangan sampai ada tindakan atau ucapan dari seseorang kemudian masyarakat Lombok dianggap demikian. Itu tidak adil,” katanya.

Di sisi lain, respons empati juga terus mengalir dari warga Bali yang menetap di Lombok terkait polemik penanganan kasus mediasi tersebut.

“Saudara-saudara kita dari Bali yang hidup di Lombok juga menyayangkan cara atau sikap yang dipersoalkan dalam kasus ini. Mereka juga tentu tidak ingin persoalan tersebut menjadi sentimen terhadap masyarakat Bali secara keseluruhan,” tambahnya.

Kedua provinsi tetangga ini memiliki keterikatan vital pada sektor ekonomi, bisnis pariwisata, serta investasi daerah yang menuntut jaminan stabilitas keamanan jangka panjang.

“Yang kita bangun adalah persaudaraan, bukan permusuhan. Yang kita rawat adalah Indonesia. Karena itu, setiap persoalan harus kita selesaikan dengan kepala dingin, dengan penghormatan terhadap hukum, dengan etika, dan dengan semangat persatuan,” ucap Aka.

Perselisihan ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga etika, kesetaraan hak, serta kehormatan seluruh warga negara di mata hukum dan instansi publik.

“Ruang publik kita harus menjadi ruang saling menghormati. Kalau ada persoalan, selesaikan secara proporsional. Kalau ada kekeliruan, koreksi dengan cara yang bermartabat. Dan kalau ada pejabat publik yang menangani persoalan masyarakat, maka ukuran utamanya harus satu: kepentingan masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU