PorosLombok.com – Ratusan warga Desa Sakra Selatan memadati balai desa untuk menerima 70 sertipikat tanah elektronik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, Selasa (26/8/2026).
“Sertipikat ini merupakan bukti sah hak atas tanah yang datanya sudah terintegrasi langsung dengan sistem pertanahan nasional,” ujar Petugas ATR/BPN Lombok Timur, Abdul Azis.
Petugas ATR/BPN Lombok Timur Abdul Azis secara mendalam menekankan pentingnya keamanan dokumen berharga ini agar disimpan dengan sangat hati-hati oleh seluruh penerima manfaat di tingkat tapak.
“Masyarakat agar menjaga sertipikatnya dengan baik dan jangan sampai rusak atau berpindah tangan secara ilegal,” imbaunya.
Instansi pertanahan daerah tersebut juga terus mendorong pemegang dokumen kepemilikan modal lama atau bentuk fisik analog untuk segera mengajukan proses alih media menuju format digital modern.
“Saya merekomendasikan masyarakat yang memiliki sertipikat analog agar segera dialihmediakan ke sertipikat elektronik karena lebih aman, tidak mudah hilang, dan layanan hukumnya jauh lebih cepat,” terangnya.
Upaya percepatan digitalisasi dokumen pertanahan di tingkat lokal tersebut mendapat apresiasi dan sambutan hangat dari jajaran pemerintah desa yang mengawal langsung jalannya pelayanan administrasi warga.
“Alhamdulillah sebanyak 70 bidang tanah warga kami kini sudah resmi terbit dokumen hukumnya,” kata Kepala Desa Sakra Selatan, Lalu Burhan.
Kepala Desa Sakra Selatan Lalu Burhan menegaskan bahwa legalitas kepemilikan hak atas tanah secara sah ini akan sangat efektif dalam mencegah terjadinya potensi sengketa agraria di tengah masyarakat pada masa depan.
“Dengan sertipikat ini status tanah warga menjadi sangat jelas sehingga dapat dimanfaatkan untuk modal usaha, warisan, maupun jaminan ekonomi keluarga,” ungkapnya.
Pihak pemerintah desa memastikan komitmen penuh untuk terus mendampingi warga yang ingin memproses pengalihan status dokumen tanah lama mereka menjadi format elektronik baru.
“Kami di tingkat desa siap memfasilitasi seluruh warga yang ingin melakukan alih media dokumen dari analog ke elektronik,” jelasnya.
Proses penyerahan sertipikat elektronik di Desa Sakra Selatan ini menandai komitmen berlanjut Kementerian ATR/BPN dalam menuntaskan target pendaftaran tanah secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
“Semoga program ini memberikan keberkahan dan ketenangan bagi seluruh warga penerima manfaat,” pungkasnya.

















