Menghormati Ali BD, Mendiskusikan Lombok Timur 131

Oleh: Dr. Ahsanul Khalik
—————————

Ada kalanya sebuah tanggal bukan sekadar angka yang kita ulang setiap tahun. Ia adalah pintu masuk untuk membaca bagaimana sebuah daerah menemukan bentuknya, berubah mengikuti zaman, dan akhirnya menjadi seperti yang kita kenal hari ini. Karena itu, perbincangan tentang Hari Jadi Lombok Timur ke-131 tidak semestinya berhenti pada pertanyaan: benar atau salah? Pertanyaan yang lebih penting justru: apa yang sesungguhnya terjadi pada 31 Agustus 1895, dan mengapa tanggal itu kemudian dipilih sebagai Hari Jadi Lombok Timur?

 

Pertanyaan tersebut menjadi semakin menarik setelah membaca pandangan orang tua kita Ali BD. Sebagai salah seorang tokoh dan mantan Bupati Lombok Timur, beliau mengingatkan kita bahwa sejarah daerah ini tidak boleh hanya dibaca dari lembaran administrasi kolonial. Ada Perang Bukit, perjuangan rakyat Limbungan, penyerbuan markas NICA di Selong pada 1946, serta berbagai perlawanan rakyat Sasak Timur yang menunjukkan bahwa sejarah Lombok Timur juga merupakan sejarah keberanian, harga diri dan pengorbanan.

 

Pandangan itu patut dihormati. Bahkan, menurut saya, ia memperkaya ruang diskusi. Namun ada satu hal yang perlu kita tempatkan secara lebih proporsional: sejarah perjuangan sebuah masyarakat dan sejarah terbentuknya suatu struktur pemerintahan adalah dua lapisan sejarah yang berbeda. Keduanya dapat berjalan beriringan, tetapi tidak harus memiliki tanggal yang sama.

 

Staatsblad Nomor 181 Tahun 1895 berkaitan dengan pemberlakuan pemerintahan langsung Hindia Belanda atas Pulau Lombok. Dalam rangkaian yang sama, Staatsblad Nomor 183 Tahun 1895 mengatur pembentukan Afdeeling Lombok dan pembagiannya ke dalam Onderafdeeling. Dalam struktur administratif itulah terdapat nomenklatur Lombok Timur.

 

Memang benar, konstruksi “Lombok Tengah” sebagaimana dikenal kemudian belum muncul dalam dokumen 1895. Namun, tidak munculnya sebuah nomenklatur pada suatu dokumen tidak berarti nomenklatur lainnya tidak ada. Justru Staatsblad Nomor 248 Tahun 1898 memperlihatkan adanya reorganisasi administratif berikutnya. Artinya, perubahan struktur pada 1898 lebih tepat dibaca sebagai penataan ulang pemerintahan, bukan sebagai bukti bahwa Lombok Timur baru lahir pada saat itu.

 

Di sinilah kita perlu membedakan istilah. Afdeeling dan Onderafdeeling adalah satuan administratif Hindia Belanda, bukan kabupaten otonom seperti yang kita kenal dalam negara Republik Indonesia. Karena itu, mengatakan bahwa Kabupaten Lombok Timur sebagai daerah otonom telah berdiri pada 1895 tentu tidak tepat. Tetapi mengatakan bahwa 31 Agustus 1895 tidak memiliki arti dalam sejarah pemerintahan Lombok Timur juga terlalu jauh.

 

Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2013 kemudian memberikan jawaban normatif yang jelas: 31 Agustus 1895 ditetapkan sebagai Hari Jadi Lombok Timur. Ini bukan lagi sekadar tafsir perorangan, melainkan pilihan sejarah yang telah dituangkan dalam produk hukum daerah.

 

Cara seperti ini bukan sesuatu yang asing. Kota Denpasar, misalnya, menetapkan Hari Jadinya pada 27 Februari 1788, meskipun kedudukannya sebagai daerah otonom lahir jauh kemudian. Perda Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2012 menempatkan perjalanan sejarah kota dalam beberapa lapisan pemerintahan sebelum menentukan momentum historis yang dianggap penting bagi identitas Denpasar. Contoh ini tidak berarti sejarah Denpasar sama dengan Lombok Timur, tetapi menunjukkan bahwa Hari Jadi sebuah daerah tidak selalu identik dengan tanggal lahirnya daerah otonom.

 

Lalu bagaimana dengan Kabupaten Lombok Timur?

 

Sebagai daerah otonom Republik Indonesia, tonggak hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958. Hari ini kedudukannya ditegaskan kembali melalui Undang-Undang Nomor 84 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lombok Timur di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

Maka, 131 dan 1958 sesungguhnya bukan dua angka yang harus dipertentangkan. Yang satu berbicara tentang Hari Jadi Lombok Timur berdasarkan tonggak sejarah pemerintahan yang dipilih dan ditetapkan melalui Perda. Yang lainnya berbicara tentang lahirnya Kabupaten Lombok Timur sebagai daerah otonom dalam Republik Indonesia.

 

Dan kita tidak perlu merasa bersalah mencatat sejarah yang terjadi sebelum Indonesia merdeka. Indonesia merdeka pada 1945, tetapi sejarah daerah-daerah yang kemudian menjadi bagian dari Indonesia tidak lahir pada 1945. Kemerdekaan mengubah status ketatanegaraan, bukan menghapus masa lalu.

 

Karena itu, mencatat 31 Agustus 1895 bukan berarti merayakan kolonialisme. Kita tidak sedang memuliakan penjajah. Kita sedang mencatat satu mata rantai sejarah pemerintahan Lombok Timur, dengan segala konteks zamannya.

 

Saya kira justru di sinilah pesan Ali BD tentang perjuangan rakyat Sasak Timur menemukan tempatnya. Perang Bukit, perjuangan Limbungan, penyerbuan NICA dan berbagai perlawanan rakyat tetap merupakan bagian penting dari sejarah Lombok Timur yang harus terus diteliti dan diwariskan. Ia tidak harus dihapus hanya karena Hari Jadi ditetapkan pada momentum administratif yang lebih tua.

 

Selama Perda Nomor 1 Tahun 2013 masih berlaku dan menetapkan 31 Agustus 1895 sebagai Hari Jadi Lombok Timur, maka 131 tahun adalah Hari Jadi Lombok Timur.

 

Menghormati Ali BD adalah menghargai sebuah pandangan yang lahir dari pengalaman dan kecintaan terhadap Lombok Timur. Perbedaan dalam membaca sejarah adalah sesuatu yang wajar; justru dari sanalah pengetahuan tumbuh. Sejarah tidak cukup hanya dikenang, tetapi perlu dibaca melalui dokumen, ditimbang dengan ilmu, dan diwariskan melalui percakapan yang santun.

 

131 tahun adalah Hari Jadi Lombok Timur.

1958 adalah tonggak lahirnya Kabupaten Lombok Timur sebagai daerah otonom Republik Indonesia.

 

Dua tonggak sejarah, dua konteks yang berbeda, tetapi bertemu pada satu tanah yang sama: Lombok Timur yang kita cintai.

 

Barangkali, pada akhirnya, yang paling berharga dari perbincangan ini bukanlah siapa yang paling benar membaca sebuah tanggal, melainkan bagaimana kita belajar mencintai Lombok Timur melalui sejarahnya. Terima kasih, Ali BD, telah mengajarkan bahwa mencintai daerah bukan sekadar merayakan, tetapi juga berani bertanya, tekun membaca sejarah, dan santun dalam berdiskusi. Bagi generasi muda, itulah warisan yang berharga: mencintai tanah kelahiran dengan hati, membaca masa lalunya dengan ilmu, dan menatap masa depannya dengan pikiran yang terbuka.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU