Gubernur NTB Minta APBD-P 2026 Fokus Hasil Nyata, Bukan Cuma Kejar Serapan Anggaran

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan APBD Perubahan 2026 harus fokus pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar target persentase serapan anggaran belanja.

PorosLombok.com — Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menegaskan keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2026 tidak boleh diukur dari besarnya serapan anggaran, melainkan dari manfaat nyata bagi masyarakat di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Selasa (6/10/2026).

Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Persetujuan dewan menjadi penanda dimulainya tahap pelaksanaan program pelayanan publik.

“Target utama untuk menjawab persoalan masyarakat dengan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan dampak yang dapat kita lihat dan ukur,” ujar Miq Iqbal.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah diminta tidak menjadikan tingkat serapan sebagai tujuan akhir belanja. Pelaksanaan anggaran harus diarahkan pada pelayanan publik yang lebih cepat, tepat sasaran, serta memberikan hasil pembangunan yang terukur.

“Ke depan, kita ingin pengelolaan keuangan daerah semakin bergeser dari yang hanya berorientasi pada serapan, menjadi berorientasi pada dampak. Anggaran yang dikelola adalah amanah dari masyarakat,” tegasnya.

Pesan Gubernur menjadi krusial mengingat ruang waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 kian terbatas. Realisasi belanja daerah hingga September tercatat baru mencapai sekitar Rp3,523 triliun atau 60,3 persen dari total pagu Rp5,869 triliun.

Guna mengantisipasi sisa waktu dua bulan, Badan Anggaran DPRD NTB meminta pemerintah daerah memetakan belanja yang masih bisa berjalan efektif. Percepatan belanja tetap harus memperhitungkan risiko Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran serta kesiapan kegiatan.

Banggar dewan juga memberikan perhatian khusus pada kondisi pendanaan daerah. Pada APBD Perubahan 2026, pendapatan dirancang Rp5,683 triliun dan belanja Rp6,053 triliun, sehingga muncul selisih Rp369,617 miliar yang ditutup lewat pembiayaan.

Sektor strategis seperti ketahanan pangan dan pariwisata turut disorot dewan karena realisasi anggarannya masih tergolong rendah. Pemerintah daerah diminta memastikan anggaran bergerak ke program yang benar-benar siap jalan.

Lalu Muhamad Iqbal menekankan pentingnya kesamaan arah antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal anggaran. Pengawasan dewan diharapkan tidak berhenti pada kepatuhan administratif semata, tetapi juga memantau dampak pembangunan.

Persetujuan Raperda APBD-P 2026 memberikan ruang terbatas bagi pemda dan dewan untuk membuktikan kinerja pembangunan. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki tujuan jelas dan memprioritaskan kepentingan publik.

APBD ditegaskan bukan sekadar deretan angka yang wajib dihabiskan sebelum akhir tahun anggaran. Dokumen anggaran merupakan instrumen utama untuk mengubah kebijakan menjadi pelayanan dan manfaat yang dirasakan warga.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU