762 PPS Dilantik, KPU Meminta PPS Menunjukan Integritas dan Loyalitas Dalam Bekerja

LOTIM – Poroslombok.com | Sebanyak 762 orang Panitia Pemungutan Suara (PSS) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur pada hari Selasa (24/1/2023).

Pelantikan bertempat di GOR Lalu Muslihin (Lapangan Porda), yang dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi NTB, Anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Polres Kabupaten Lombok Timur, Kodim 1615 Kabupaten Lombok Timur, para Forkopimda, Para Anggota, Sekretaris, dan Staf Sekretariatan KPU Kabupaten Lombok Timur dan Anggota PPK serta Anggota PPS Pemilu tahun 2024 se – Kabupaten Lombok Timur.

Setelah dilantik, 762 orang PPS besoknya langsung akan menunaikan tugasnya melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal ini berdasarkan rapat pleno yang telah dilakukan KPU Lombok Timur beberapa waktu lalu.

“Dengan telah dilantiknya PPS tadi maka otomatis sejak selesai pelantikan para PPS ini akan mulai bekerja, ini berdasarkan rapat terakhir pleno, itu terkait dengan pemetaan TPS,” kata Ketua KPU Lombok Timur H Junaidi.

Mengingat pada pemusatan data pemilih ada satu tahapan yang saat ini dijalankan KPU Lombok Timur, yaitu tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Proses telah dimulai pada Januari 2023, jadi keterlibatan PPS itu nanti sangat dibutuhkan KPU Kabupaten Lombok Timur.

Karena juga, langkah tersebut merupakan rangkaian proses pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

KPU Lombok Timur nantinya yang akan dibantu PPS, walaupun memang bukan dalam tupoksi khusus PPS, tetapi KPU Lombok Timur akan melibatkan PPS didalam proses pemetaan TPS.

“Nanti sejumlah TPS yang diperoleh itulah dasar didalam pembentukan Pantarlih, dikarenakan berdasarkan PKPU 8 tahun 2017 disebutkan bahwa TPS membutuhkan Patarlih sebanyak jumlah TPS,” jelasnya.

Misalnya nanti, TPSnya 4 ribu, maka Pantarlih yang akan di bentuk adalah 4 ribu.

“Untuk itu sekarang TPS dulu yang harus di bentuk, dan itu sedang di petakan,” demikian Junaidi.

Selain itu, dalam arahannya juga, Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur menjelaskan bahwa Anggota PPS setelah dilantik harus menunjukan integritas dan loyalitas dalam bekerja.

( PL, Erwin )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

TERBARU